Pengamat Sosial: Perkampungan Kumuh di Jakarta Imbas Kebijakan Tak Berpihak ke Masyarakat Miskin, Kadang Malah Dianggap Parasit

Penghuni kampung Kolong Tol Angke berasal dari berbagai suku dan daerah di Indonesia. (Foto: Parboaboa/Hasanah)

PARBOABOA, Jakarta - Pengamat Sosial dari Universitas Nasional, Sigit Rohadi menilai munculnya pemukiman warga di Kampung Kolong Tol Angke, salah satunya karena kebijakan pemerintah kota yang tidak berpihak kepada orang miskin.

"Orang-orang miskin itu memanfaatkan sisa-sisa kota. Jadi orang miskin ini dianggap parasit yang menyedot perekonomian kota, kemudian mereka ditertibkan atau digusur," kata Sigit saat dihubungi PARBOABOA, Jumat (23/6/2023).

Sehingga, menurutnya, orang-orang miskin itu tidak mempunyai pilihan lain selain harus memanfaatkan ruang-ruang publik yang tersisa, termasuk di kolong jembatan tol serta tanah-tanah yang belum dikelola pemerintah.

Masyarakat, lanjut Sigit, lantas memanfaatkan lokasi dengan membangun kubu-kubu untuk ditempati oleh mereka yang tidak mampu bekerja di sektor formal dan tak mampu untuk membiayai hidup secara normal.

Bahkan, kata dia, kelompok ini dipandang sebagai parasit karena mereka hidup dari sisa-sisa ekonomi kota. Misalnya, mengais sampah menjadi pengemis atau peminta-minta. Selain itu, banyak juga di antara mereka yang aktif dalam underground ekonomi, yaitu ekonomi informal yang diusahakan oleh mereka sendiri.

"Misalnya, membuka parkir-parkir liar, menjadi preman, pengawas toko-toko tertentu, meminta setoran dari para sopir angkot, hingga menjaga daerah bisnis yang kemudian meminta uang dari para pengusaha dan pebisnis. Nah, hal itu karena mereka tidak memiliki status yang jelas khususnya tempat tinggal yang terpetakan berdasarkan administrasi kota karena tempatnya yang kumuh dan statusnya pun ilegal karena tidak memperoleh alamat RT dan RW yang jelas," jelas Sigit.

Pemerintah Seharusnya Memberi Pengakuan

Pengamat Sosial dari Unas Jakarta, Sigit Rohadi menyebut, pemerintah seharusnya memberikan pengakuan kekeluargaan, dengan cara diberikan KTP dan Kartu Keluarga untuk mereka.

"Jadi diberikan KTP supaya dengan adanya KTP mereka tidak mati secara perdata, sehingga bisa mencari pekerjaan serta mendapatkan akses layanan dari pemerintah seperti layanan kesehatan, pendidikan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) beras miskin (raskin) dan sebagainya," tutur Sigit.

Menurutnya, pemerintah bisa memberikan KTP dengan alamat yang merujuk pada kelurahan setempat. Misalnya pemukiman di Kolong Tol Angke, maka Kelurahan Angke yang dipake.

Pintu masuk pemukiman warga Kolong Tol Angke, Jakarta Barat. (Foto: Parboaboa/Hasanah) 

Tidak hanya itu, fenomena maraknya masyarakat yang tinggal di kolong jembatan dinilai sebagai over urbanization atau urbanisasi berlebih. Urbanisasi seharusnya hanya menyerap orang-orang yang memiliki kemampuan dan pendidikan dari daerah ke kota.

"Tapi karena di desa tidak ada lapangan kerja pekerjaan maka mereka yang tidak memiliki skill pun mengadu nasib  ke kota-kota," tegas Sigit.

Akibatnya, lanjut Sigit, karena tidak memiliki pendapatan yang resmi dan tetap maka mereka menempati lokasi-lokasi ilegal yang kemudian menjadi kawasan kumuh dengan aturan yang mereka ciptakan sendiri.

"Ini menyinggung sedikit, Anies Baswedan selama memimpin tidak berani menyentuh ini, dulu Pak Ahok sangat keras menertibkan tempat-tempat pelacuran Kalijodo karena dampaknya sampai ke situ," katanya.

Saat itu, kata Sigit, pemukiman semacam itu diterbitkan dengan cara kolom tol dipagari kemudian dibuat taman dan seterusnya. Sehingga, lanjut Sigit, hal tersebut kemudian dimanfaatkan terutama oleh mereka orang-orang yang memiliki keberanian atau orang-orang yang nekat.

Ia melanjutkan, beberapa di antara masyarakat yang menghuni kolong tol ini juga pernah diberikan rumah susun, namun mereka tidak mau pindah dan memilih kembali ke lokasi ilegal.

"Balik lagi karena mereka tidak punya pendapatan untuk membayar rumah susun," katanya.

Selain itu, rata-rata dari mereka membutuhkan biaya transportasi yang besar untuk bekerja sehingga mereka tak mau tinggal di rumah susun.

"Nah, kalau itu peristiwanya maka kepada mereka bisa diberikan akses mobilitas satu hari itu," ungkap Sigit.

Pemerintah juga bisa memberikan akses transportasi seperti Transjakarta, selama satu hari pulang-pergi gratis dengan menggunakan kartu tertentu.

"Jadi saat mau berangkat dan pulang subsidi kepada mereka harus diberikan. Katakanlah Rp10 ribu dalam satu hari. Sehingga, mereka memiliki kemampuan untuk tinggal di rumah-rumah susun atau rumah deret yang dahulu pernah disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," katanya.

Pengamat Sosial Sigit juga mengingatkan pemerintah untuk mengakui mereka sebagai warga negara. Pemerintah, kata dia, juga harus memanusiakan manusia dengan melakukan tindakan-tindakan yang manusiawi kepada mereka.

"Kalau mereka sudah mendapatkan layanan publik berupa kesehatan, pendidikan, transportasi dan lainnya maka pemerintah harus menutup kolong-kolong tol untuk dijadikan taman-taman seperti dulu," jelasnya.

Selain itu, pemerintah harus melakukan upaya antisipasi kepada mereka yang nekat untuk menjual rumah susun yang telah diberikan untuk mendapatkan uang serta kembali ke kolong tol, karena mereka ingin sekali mendapatkan uang dan ini juga yang perlu diantisipasi, perilaku mereka yang nakal-nakal seperti itu, imbuh Sigit.

 

Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat yang Tinggal di Kolong Tol

Sementara itu, Pengamat Sosial dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Tantan Hermansyah mengatakan salah satu yang bisa dilakukan pemerintah yaitu dengan meningkatkan taraf hidup mereka.

"Meningkatkan taraf hidup mereka supaya mereka ketika dipindah ke rusun itu juga memiliki kemampuan ekonomi untuk membayar sewa dan lain sebagainya," kata Tantan kepada Parboaboa.

Maka, lanjut dia, konsekuensinya pemerintah juga harus memastikan  bahwa seluruh sumber kesejahteraan dari masyarakat yang hidup di kolong jembatan pun dapat terjamin. Sehingga paling tidak mereka bisa memiliki harapan bahwa dengan pindah ke lokasi baru, kehidupan mereka juga akan tetap terjamin.

Di sisi lain, Tantan menyatakan pemerintah juga harus tegas melakukan penataan kepada mereka, karena kalau dibiarkan lama-kelamaan akan berkembang dengan sistem sendiri.

"Jadi tentu saja kalau ini dibiarkan mereka akan berkembang dengan sistem, pola serta tata cara hidup sendiri," tegasnya.

Ditambahkannya, penataan dan pengelolaan mereka bisa dilakukan dengan cara meningkatkan kapasitas serta memberikan ruang yang jauh lebih sehat.

"Atau malah mungkin bisa dengan memulangkan mereka ke kampung halaman, karena sebelumnya kita tahu kebanyakan dari mereka adalah para pendatang," imbuh Tantan Hermansyah.

Editor: Kurnia
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS