parboaboa

Pertamina Resmi Larang Pembelian Pertalite Menggunakan Jerigen

Dimas | Ekonomi | 11-04-2022

Larangan membeli Pertalite dalam jerigen (dok Parboaboa/Dimas Adji Sutara)

PARBOABOA, Jakarta - Beberapa waktu lalu, PT Pertamina (Persero) secara resmi umumkan larangan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite menggunakan jerigen. Kebijakan tersebut telah di terapkan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina seluruh Indonesia.

Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commersial & Trading PT Pertamina, Irto Ginting mengatakan, pembelian BBM jenis Pertalite memakai Jerigen telah dilarang karena Pertalite kini sudah menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

"Dengan berubahnya Pertalite dari bahan bakar umum menjadi bahan bakar penugasan JBKP, di mana di dalamnya terdapat unsur subsidi atau kompensasi harga dan alokasi kuota, maka Pertamina melarang SPBU untuk melayani pembelian Pertalite menggunakan jerigen atau drum untuk diperjual belikan kembali di level pengecer," ujar Irto kepada CNBC Indonesia, Jumat (8/4/2022).

Adapun perubahan BBM Pertalite umum menjadi BBM JBKP, telah diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.37.K/HK.02MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan yang mulai diberlakukan per-tanggal 1 April 2022.

Penetapan larangan pembelian BBM Pertalite menggunakan jerigen juga telah mengacu kepada Surat Ederan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2017 tentang Ketentuan Penyaluran Bahan Bakar Minyak Melalui Penyalur.

Dari dua surat edaran tersebut, Irto menjelaskan bahwa pihak Pertamina hanya dapat menyalurkan bahan bakar kepada pengguna langsung. Terutama untuk kebutuhan sektor transportasi dan kebutuhan rumah tangga, bukan untuk kembali dijual oleh pengecer.

"Sudah menjadi bagian tanggung jawab perusahaan untuk menyalurkan JBKP Pertalite dengan tepat sasaran sehingga dapat dinikmati masyarakat yang berhak," ucap Irto.

Sejalan dengan kebijakan perubahan status Pertalite menjadi BBM JBKP, sebelumnya pemerintah juga telah menetapkan kuota Pertalite pada tahun ini sebanyak 23,05 juta kiloliter (kl). Namun, realisasi penyaluran Pertalite sampai Februari 2022 diketahui telah melampaui kuota penyaluran 18,5% atau mencapai 4,258 juta kl.

Editor : -

Tag : #pertalite dalam jerigen    #pertamina    #ekonomi    #pertalite    #eceran pertalite   

BACA JUGA

BERITA TERBARU