PARBOABOA, Deli Serdang - Seorang petani wanita bernama Erni dikabarkan meninggal dunia saat tengah melakukan aksi menolak pembangunan perumahan di Simalingkar, Deli Serdang, Sumatera Utara. Hal itu terlihat dalam beberapa video yang tersebar di media sosial.
Dalam video pertama, terlihat sejumlah ibu ibu tengah cekcok dengan petugas kepolisian di sebuah lahan. Mereka ribut terkait kepemilikan lahan tersebut.
Ibu-ibu itu keberatan dengan adanya bulldozer di lahan tersebut yang melakukan aktivitas pembangunan. Mereka mengklaim tanah yang akan dibangun perumahan itu milik mereka.
Di lain sisi, para personel kepolisian tersebut tampak menjelaskan jika mereka hanya melakukan penjagaan. Bahkan, polisi itu terdengar meminta kepada ibu-ibu itu untuk tidak membuat keributan di sekitar lokasi.
Lanjut ke video kedua, terlihat suasana ibu-ibu itu yang mulai menghadang buldozer. Mereka bahkan mengeluarkan suara jeritan untuk meminta buldozer tersebut berhenti.
Sementara dalam video ketiga, seorang wanita terlihat sedang mendapatkan pertolongan kesehatan. Wanita itu disebut menjadi korban dari keributan di lahan. Dirinya disebut meninggal dunia setelah sempat pingsan.
"Akhirnya bu Erni dibawa ke posko sekitar pukul 10.00 WIB. Di posko, bu Erni pingsan dan segera dilarikan ke RS Adam Malik Medan dengan menggunakan angkutan mini 108. Setelah masuk ruang IGD,diperiksa tim medis dan dokter, beliau dinyatakan meninggal," demikian narasi dalam video itu.
Peristiwa keributan itu disebut terjadi pada Selasa (21/6) yang lalu di lahan yang akan dibangun perumahan oleh PT Propernas Nusa Dua.
Polsek Pancur Batu, Kompol Suriyanto Ginting mengatakan, Erni meninggal dunia karena kelelahan setelah turut melakukan aksi menolak aktivitas buldoser di Dusun III Bekala, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
"Erni meninggal karena kelelahan atau lemas setelah aktif ikut menolak aktivitas buldoser saat itu," kata Suriyanto saat dikonfirmasi.
Suriyanto menjelaskan, awalnya petani yang tergabung dalam Forum Kaum Tani Laucih (FKTL) datang sekitar 15 orang untuk menolak buldoser.
Ia pun tidak menyangkal bahwa saat itu ada anggota Sabhara yang berada di lokasi. Akan tetapi, Suriyanto membantah bahwa sempat terjadi kontak fisik dengan pihak Sabhara.
"Informasi yang kami dapat, para petani itu cuma ngejar bolak balik ngejar aktivitas buldoser. Tidak ada kontak fisik sama sekali apalagi dorong-dorongan dengan Sabhara. Karena bolak balik itu mereka ya kecapean," ucap Surianto.
"Nah, saat itu Erni pingsan di lokasi lalu di bawa ke Posko FKTL. Setelah itu dibawa di RSUP Adam Malik. Di sana baru didapat kabar Erni meninggal dunia. Saya tanya ke dokternya Erni meninggal dunia karena kecapean atau lemas," tambahnya.
Sementara itu, penyebar video cekcok tersebut diketahui telah dilaporkan ke polisi. Pelapornya adalah pihak PT Propernas Nusa Dua yang merupakan anak perusahan BUMN yang sedang melakukan proyek pembangunan di lokasi petani wanita yang meninggal dunia itu.
Laporan dilayangkan karena mereka keberatan narasi petani wanita itu meninggal dunia akibat bentrokan dengan preman bayaran yang mereka sewa.
"Kita buat laporan polisi yang langsung pada pemilik akun Facebook MG, KS, EI dkk terkait dengan tindak pidana pencemaran nama baik lewat medsos karena membuat berita hoaks terkait pekerjaan clearing di lahan kami," kata pengacara PT Propernas Nusa Dua, Rinaldy kepada wartawan, Sabtu (25/6).
Laporan itu bernomor STTLP/B/1092/VI/2022/SPKT//Polda Sumut tentang UU ITE. Rinaldy mengklaim peristiwa meninggalnya petani wanita itu tidak sama dengan narasi yang disebar dalam video itu.
"Tidak, tidak benar itu apa yang dinarasikan. Dalam narasi itu sangat menyudutkan pihak Propernas Nusa Dua," tuturnya.
Terkait masalah lahan yang menjadi dasar keributan, Rinaldy mengklaim lahan itu sudah dimenangkan oleh pihak Propernas Nusa Dua dan akan dilakukan pembersihan lahan untuk dibangun.
"Mereka telah kalah di pengadilan, sehingga kami melakukan penertiban di atas lahan yang telah memiliki HGB dan IMB bersama Tim Pam OBVIT Polda Sumut," sebutnya.
Editor: -