parboaboa

Polda Metro Jaya Tangkap DJ Berinisial CD Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Wulan | Hukum | 17-03-2022

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (Foto: Ricardo/JPNN.com)

PARBOABOA, Jakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menangkap seorang disc jockey (DJ) berinisial CD terkait penyalahgunaan narkoba.

"Betul, seorang artis berprofesi sebagai DJ terkenal, inisial CD," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, saat dikonfirmasi, Kamis (17/3).

Zulpan mengatakan, barang bukti yang sudah diamankan berupa sabu dan diduga milik CD.

"Barang bukti (yang diamankan) sabu, info berikutnya menyusul," ujar Zulpan melalui pesan singkat, Kamis (17/3/2022).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa juga membenarkan perihal penangkapan CD.

Mukti belum menjelaskan mengenai waktu dan lokasi penangkapan CD yang dilakukan penyidik Ditresnarkoba Polda Metro.

Saat ini, penyidik Ditrenarkoba Polda masih memeriksa CD secara intensif guna mendalami dan mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba ini.

Editor : -

Tag : #disc jokey    #narkoba    #hukum    #dj ditangkap    #polda metro jaya    #kombes e zulpan    #kombes mukti jaharsa    #Ditresnarkoba Polda    

BACA JUGA

BERITA TERBARU