parboaboa

Polda sumut Periksa Delapan Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia

Sarah | Daerah | 26-03-2022

Polda Sumut (foto:polri)

PARBOABOA, Langkat - Kasus penemuan kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin tampaknya masih terus berlanjut. Kali ini, penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan tersangka terkait kasus tersebut.

Adapun Kedelapan tersangka tersebut yakni berinsial, HS, IS, TS, RG, JS, HG, SP dan anak kandung Terbit Rencana Perangin angin bernama Dewa Perangin-angin alias DP. Saat ini, kedelapan tersangka tersebut sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polda Sumut, pada Jumat (25/3/2022) malam.

Awalnya, tujuh orang tersangka datang ke Polda Sumut didampingi oleh kuasa hukumya, Sangap Surbakti. Namun, dari ketujuh tersangka yang sudah hadir di Mapolda itu, tak terlihat Dewa Perangin-angin, anak dari Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin.

Saat ditanya mengapa Dewa tidak datang, Sangap mengatakan bahwa Dewa akan datang selepas salat Jumat.

“Tadi malam habis ketemu dia bilang dia akan ke sini setelah salat Jumat, kalau gimana dia akan kabari saya,” katanya.

Setelah menunggu lama, ternyata Dewa Perangin angin masuk dengan cara diam-diam ke ruang penyidik tanpa diketahui oleh wartawan yang telah menantinya.

"Dewa Perangin angin sudah diperiksa, dia hadir. Kita tunggu hasil periksaanya segala macam," kata Sangap.

Sangap mengatakan, dirinya sengaja mengecoh para wartawan agar Dewa tidak di sorot oleh media.

"Kalian nggak lihat, karena sibuk wawancara saya. Jadi saya pakai teknik itu. Kan ada dua keluar tadi kan, satu pakai kemeja putih satu saya kan. Memang pasti saya diwawancarai sama kalian, lewat sini dia masuk," sebutnya.

Ia membeberkan alasannya mengapa Dewa datang terlambat, dikarenakan para tersangka diperiksa secara bergiliran.

"Kalau datang dari siang pun, masih ada yang belum diperiksa. Karena begitu," tuturnya.

Meski demikian, Sangap mengatakan bahwa Dewa telah mempersiapkan diri menjadi tersangka. Dewa juga telah membawa sejumlah pakaian ke Polda Sumut.

"Bawa (pakaian) tapi nggak dia tenteng kemari," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan putra Terbit Rencana Perangin angin itu telah beberapa kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik atas kasus yang menjeratnya.

"Beliau sudah diperiksa bukan baru ini, sudah pernah diperiksa. Keterangan dari saksi pihak lain juga sudah dipertanyakan ke Dewa dia sudah jawab, kalau dilihat perkembangan dari situ kita menilai dia tidak patut ditersangkakan," pungkasnya.

Editor : -

Tag : #kerangkeng manusia    #bupati langkat    #daerah    #polda sumut    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU