parboaboa

Polda Sumut Selidiki 7 Pinjaman Pinjaman Online Meresahkan

rini | Daerah | 19-10-2021

Polda menyelidiki 7 perusahaan pinjol di Sumut

PARBOABOA, Sumut - Penertipan pinjaman online ilegal tidak hanya terjadi di Jakarta, Polda Sumut juga membentuk tim khusus untuk menyelidiki perusahaan pinjaman online yang beroperasi di Sumatera Utara.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi menyatakan saat ini Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan terhadap tujuh kasus pinjaman online yang telah dilaporkan masyarakat.

"Ada tujuh kasus tengah kita lakukan penyelidikan. Enam kasus ada di Kota Medan, satu kasus ada di Kota Tanjung Balai," ujar Hadi, Selasa (19/10).

Dari Laporan yang diterima, diketahui perusahaan pinjaman online melakukan teror kepada nasabah yang gagal membayar pinjaman. Ada juga laporan masyarakat tidak melakukan peminjaman, namun dipaksa mengembalikan pinjaman.

"Dalam praktik penagihannya, debt collector melakukan intimidasi, share foto masyarakat atau korban dan sebagainya," katanya.

Hadi pun menghimbau agar warga tidak serta merta mempercayai adanya iming-iming dari pinjaman online. Dia berharap agar warga terlebih dahulu memeriksa ijin pinjol tersebut.

"Kita berharap masyarakat tidak mudah percaya dengan iming-iming pinjaman yang ditawarkan lewat online. Tetapi pastikan dulu terkait dengan status yang meminjamkannya," ungkap Hadi.

Editor : -

Tag : #daerah    #sumut    #medan    #pinjol ilegal    #pinjol    #polda sumut    #pinjol meresahkan   

BACA JUGA

BERITA TERBARU