parboaboa

Polisi Kembali Menangkap Revaldo Terkait Kasus Narkotika

Adinda Dewi | Hiburan | 13-01-2023

Aktor Revaldo kembali ditangkap polisi terkait kasus narkotika. (Foto: sumber Instagram Revaldo)

PARBOABOA, Jakarta – Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan berhasil menyita narkotika jenis sabu dan ganja dari apartemen aktor Revaldo di Kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan. 

Diketahui, Revaldo mendapatkan dua jenis narkotika tersebut dari dua orang berbeda yakni, berinisial G (laki-laki) dan T (perempuan). Tak hanya itu dari apartemennya Polisi juga menemukan pil ekstasi.

 "Hasil interogasi, yang bersangkutan menyatakan narkotika jenis sabu diperoleh dari seorang perempuan inisial T. Sedangkan ganja diperoleh dari seseorang laki-laki berinisial G," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dikutip detik, Kamis (12/1/2023).

Berdasarkan keterangan tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya Revaldo ditangkap di basement apartemen daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (11/01/2023) dan kemudian tim penyidik melakukan pengembangan ke apartemen pribadi Revaldo yang berlokasi di Pakubuwono, Jakarta Selatan.

Dari hasil pengembangan Polisi berhasil mendapatkan barang bukti yang tersimpan di apartemen Revaldo berupa sabu, ganja, biji ganja, hingga pil ekstasi berhasil diamankan.

"Untuk barang bukti yang disita di TKP 2 di Pakubuwono, ada satu plastik klip yang berisi ganja dengan berat bruto 0,39 gram, satu buah toples kecil yang berisi ganja dengan berat bruto 0,84 gram, satu buah cup kecil yang berisi biji ganja dengan berat bruto 0,34 garam," kata Zulpan dalam keterangannya, Kamis (12/1/2023).

 "Satu buah plastik klip yang berisi kertas papir, dua butir pil ekstasi, tiga pak kertas papir, satu buah penghalus ganja, lima buah plastik klip sisa sabu, tiga buah kaca pipet, satu buah alat hisap ganja, delapan buah sedotan yang dijadikan untuk sendok sabu," sambung Zulpan.

Pada kesempatan yang berbeda, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengungkapkan bahwa hasil tes urin aktor berusia 40 tahun itu dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba terdeteksi ganja dan sabu.

 ”Baru selesai mengkonsumsi, hasilnya menunjukan urinnya mengandung metamfetamin, amfetamin, dan THC, di kediamannya (apartemen) juga kami dapati barang bukti berupa narkoba dan obat-obatan terlarang,” ungkap Donny.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Revaldo pernah ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak dua kali, dia ditangkap pada tahun 2006 dan 2010.

Editor : -

Tag : #kasus narkoba    #aktor revaldo    #hiburan    #revaldo kembali ditangkap    #polda metro jaya    #kombes zulpan    #sabu    #pil ekstasi   

BACA JUGA

BERITA TERBARU