PARBOABOA, Jakarta - Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya mulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara (Jakut).
Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan terkait penyelidikan penyebab dari kebakaran yang terjadi pada Jumat, (03/03/23) malam.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menerangkan, selain memeriksa saksi, penyidik juga masih mendalami bukti-bukti yang didapat dari olah tempat kejadian.
Ia mengungkapkan jika penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya ini menggunakan metode scientific crime investigation.
"Sampai saat ini Tim Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya masih terus bekerja dalam melakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti dan petunjuk serta telah dimintai keterangan terhadap 14 orang," kata Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (06/03/2023).
“Polri melakukan penyelidikan ini dengan scientific crime,” tambahnya.
Ramadhan mengatakan jika pengambilan keterangan atau pemeriksaan dari para saksi tersebut dilakukan di Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan jika ke-14 saksi ini merupakan petugas pertamina yang terdiri dari operator, security, supervisor teknisi, serta ada juga masyarakat sekitar.
"14 orang ini terdiri dari operator, security, supervisor teknisi dari Pertamina dan dari masyarakat jadi jumlahnya sebanyak 14 orang yang telah dimintai keterangan," jelasnya.
Data Antemortem Keluarga Korban
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ramdhan mengungkapkan jika pihak kepolisian khususnya tim Disaster Victim Identification (DVI) kembali menerima data antemortem dari keluarga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
Data tersebut, lanjutnya, tentu sangat dibutuhkan guna proses identifikasi jenazah di RS Polri Kramat Jati.
“Yang telah melapor ke Posko Antemortem sebanyak 15 orang,” ucapnya.
Di sisi lain, ia mengimbau agar warga terdampak yang merasa kehilangan anggota keluarganya untuk segera menyerahkan sample antemortem ke posko yang telah didirikan guna mengantisipasi daftar pencarian orang hilang.
Posko itu sendiri berada di Rumah Sakit Bhayangkara Tk. I Pusdokkes Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
“RS Polri juga telah membuka layanan hotline dengan nomor 081213885115 dan 088214683516,” pungkasnya.
Editor: Maesa