Jakarta. Polisi menyatakan telah menangkap dokter Lois Owien yang belakangan ramai diperbincangkan karena tidak percaya Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum
Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan yang mengatakan, penangkapan dr.Louis dilakukan oleh personel Polda Metro Jaya.
"Benar, dr.Louis telah ditangkap kemarin, yang bersangkutan
ditangkap oleh Unit Siber Krimimal Khusus PMJ pada jam 4 sore semalam," ujar Ramadhan saat
dikonfirmasi, pada Senin (12/7/2021).
Namun, Ramadhan tidak menjelaskan secara detail mengenai
pasal yang disangkakan kepada dokter Lois. Ramadhan hanya menyampaikan kalau informasi
yang lebih terperinci akan disampaikan polisi pada jumpa pers yang akan digelar
nanti.
Ramadhan mengatakan hal tersebut akan diungkap dalam pengembangan lebih lanjut. Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Mabes Polri.
Sebelumnya diberitakan, nama dr. Lois Owien sedang menjadi
sorotan publik. Hal itu lantaran beberapa pernyataan kontroversialnya. Secara
terang-terangan, dr.Luis Owien mengatakan dirinya tidak mempercayai adanya
virus Corona atau COVID-19.
Sosoknya sempat heboh beberapa hari ini, setelah videonya
viral dan beredar terkait pernyataannya yang tidak percaya COVID-19.
Wanita yang mengaku dirinya sebagai dokter itu juga menuding
pasien COVID-19 meninggal adalah dikarenakan efek obat selama penanganan medis, dan bukanlah disebabkan
virus corona. Louis Owien juga mengatakan bahwasanya virus Corona tidak ada.
Bahkan dia beberapa kali menghina para dokter yang menyangkal pernyataannya tersebut.
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia
(MKEK IDI) juga telah melayangkan panggilan kepada Louis Owien terkait pernyataan
kontrovelsianya tersebut.
IDI juga telah melakukan penelusuran yang menunjukkan bahwa
keanggotaan dokter Lois sudah lama kedaluwarsa di IDI seperti yang disampaikan
Ketua Umum PB IDI, IDI Daeng M Faqih.
"Keanggotaannya sudah lama kedaluwarsa," ujar
Daeng M Faqih, (Minggu 12/07).