parboaboa

Lecehkan Santrinya, Polisi Tangkap Kepala Sekolah di Labuhan Batu

Sarah | Daerah | 11-02-2022

ilustrasi borgol

PARBOABOA, Labuhan Batu - Petugas Polres Labuhan Batu tangkap kepala sekolah tingkat Aliyah di salah satu pondok pesantren di Labuhan Batu Selatan (Labusel), Sumatera Utara usai diduga melecehkan 3 santrinya.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki menyebut, tersangka berinisial AAD (53) warga Desa Hajoran, Sei Kanan, Labusel itu diamankan dari kediaman keluarganya di Labusel pada Kamis (10/2/2022) malam.

"Ya tadi malam (Kamis 10/2/2022) yang bersangkutan telah kita amankan dari kediaman keluarganya di Labusel," kata Rusdi, Jumat (11/2/2022).

Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa, satu unit sepeda motor milik tersangka yang dipakai untuk membonceng korbannya ke kebun sawit.

Adapun ketiga korban pelecehan adalah 3 santri pria yang mondok di pesantren tersebut. Ketiganya merupakan warga Padang Lawas Utara (Paluta) yang masih berumur 14, 16, dan 17 tahun.

"Korbannya 3 santri pria. Satu tingkat tsanawiyah (SMP) dan dua tingkat aliyah. Mereka ini ada yang sekali (dilecehkan) dan ada juga yang lebih dari sekali. Terakhir kali dilakukannya pada 14 Januari lalu," ujar Rusdi.

Sebelum melakukan hal bejat itu, tersangka terlebih dahulu mengajak korban ke kebun sawitnya. Dan di situlah ia melancarkan aksinya.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Labusel, Ilham Daulay mengungkap bahwa kasus seperti ini sebenarnya sudah pernah dilakukan oleh tersangka pada tahun 2019. Saat itu ada 17 orang siswa yang mengaku menjadi korban dari AAD.

Namun, kasus itu tidak berlanjut karena tersangka berhasil membujuk keluarga korban untuk berdamai, sehingga kasus itu berhenti begitu saja. Bentuk pelecehan yang dilakukan tersangka yakni dengan memegang-megang alat kelamin santri pria itu dan memain-mainkannya hingga mereka orgasme.

"Jadi pelecehan yang dilakukan tersangka ini ialah dia memegang-megang alat kelamin santri pria itu. Dimain-mainkannya lah hingga mereka orgasme," kata Ilham.

Kemungkinan karena itulah, ke-17 korban sebelumnya sepakat berdamai dengan tersangka. Karena bentuk pelecehannya bukan merupakan bentuk pemerkosaan.

"Itulah maka sejak awal kita terus kawal, terus mendampingi korban yang sekarang ini. Agar proses hukumnya terus berjalan," ucapnya.

Dari informasi yang dikumpulkan, ADD adalah kepala sekolah di Ponpes Tarbiyah Islamiyah yang berlokasi di Desa Hajoran. Meski dari gestur tubuhnya terlihat seperti feminin, tersangka AAD merupakan ayah dari 5 orang anak. Sama seperti dirinya, Istri AAD juga bekerja di ponpes tersebut.

Meski menjabat sebagai kepala sekolah, AAD sebenarnya bukan seorang guru. Dia hanyalah seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kementerian Agama yang ditugaskan di pondok pesantren. Hingga kini, AAD sudah 18 tahun menjadi kepala sekolah di pesantren tersebut.

Editor : -

Tag : #kepala sekolah    #pesantren    #pelecehan    #berita sumut    #berita labusel   

BACA JUGA

BERITA TERBARU