parboaboa

Polisi Tangkap Kepling di Medan Kasus Narkotika

Sarah | Daerah | 14-05-2022

Tersangka kasus narkotika (green berita)

PARBOABOA, Medan - Seorang kepala lingkungan (kepling) tentu harus menjadi contoh baik bagi masyarakat sekitarnya. Namun, berbeda dengan kepling di Kota Medan yang malah memberikan contoh yang tidak baik.

Seorang kepling wanita berinisial AIS (46) terpaksa harus berurusan dengan polisi karena nyambi sebagai pengedar sabu.

Kapolrestebes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (11/4/22) di Jalan Sailendra Medan, tepatnya di Depan Universitas Darma Agung.

Valentino menjelaskan, penangkapan itu bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa pelaku kerap menjual sabu di dekat lokasi kejadian.

"Berdasarkan informasi tersebut tim menyelidiki kasus ini selama 2 bulan dan kembali mendapatkan informasi, bahwa benar tersangka AIS mengedarkan jenis sabu dan selalu membawa sabu tersebut di dalam tas yang digunakan," ujarnya, Jumat (13/5/22).

Pada saat melakukan penggeledahan tas pelaku, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisikan sabu seberat 4,5 gram.

"Dari hasil pengungkapan tersangka AIS mengakui perbuatannya, dia menerangkan telah menjual narkoba selama 6 bulan yang lalu," ujar Valentino.

Saat diinterogasi, AIS mengaku sudah menjalankan bisnis haram tersebut selama 6 bulan terakhir tanpa sepengetahuan suami dan keluarganya. Ia nekat melakukan bisnis itu lantaran merasa gajinya sebagai kepala lingkungan tak cukup untuk membiayai kehidupan keluarganya.

Akibat perbuatannya, emak-emak ini dipersangkakan Pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Editor : -

Tag : #kepling    #nerkoba    #daerah    #polrestabes medan    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU