parboaboa

Polisi Tangkap Pria Tua Pengedar Narkoba di Simalungun

Sarah | Daerah | 08-01-2022

ilustrasi (net)

PARBOABOA, Simalungun - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun tangkap pengedar narkotika jenis sabu di Dusun II, Desa Bahal Batu, kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun pada Kamis (6/1/2022) pagi.

Pelaku diketahui berinisial SS alias Shanan (66), merupakan warga dari Huta I, Nagori Bahal Batu, Kec. Huta Bayuraja, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto mengatakan, Shanan berhasil ditangkap, setelah Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun melakukan pengerebekan rumah Shanan pada Kamis (6/1/2022) pagi sekira pukul 07.00.

"Dari rumah kakek SS ditemukan barang bukti 2 bungkus plastik kecil transparan yang berisi sabu-sabu dengan berat kotor 2,56 gram," ujar Nicolas, Sabtu (8/1/2022).

Saat diinterogasi, Shanan mengaku barang haram itu adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pris di daerah Simpang Gambus, Kabupaten Batubara. 

”Pelaku SS alias Shana dan barang bukti sudah diboyong dan diamankan ke ruang Satres Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar AKP Adi Haryono. 

Sementara itu, Nicolas menyebutkan, penangkapan terjadi setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi barang haram atau narkoba di rumah pelaku.

Editor : -

Tag : #pengedar narkoba    #sabu    #simalungun    #polres simalungun    #daerah   

BACA JUGA

BERITA TERBARU