PARBOABOA Jakarta - Kuasa hukum dari korban dan juga pelapor, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa Sulaeman sempat dimintai keterangan kembali oleh Kepolisian Republik Indonesia Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda.
"Leman dimintai keterangan kembali untuk menuntaskan kasus ini," ungkap Fahmi Bachmid pada Senin (31/10/2022).
Diketahui pada saat dimintai keterangannya, Sulaeman dicecar dengan 20 pertanyaan. Akan tetapi, Fahmi enggan menyebutkan apa saja pertanyaan yang diberikan oleh penyidik terhadap kliennya. Dia juga menyebut jika penyidik masih membutuhkan pemeriksaan tambahan kepada para saksi.
"Kalau pertanyaannya saya nggak bisa kasih tahu. Yang jelas saat kami berdiskusi sama Pak Kasat dan Pak Kanit dalam kasus ini, ternyata memang ada perlu tambahan pemeriksaan terhadap saksi. Setelah itu, akan ditindaklanjuti," bebernya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan guna menggali lebih dalam fakta-fakta, pemeriksaan tambahan terhadap saksi rencananya akan dilakukan mulai minggu depan.
"Jadi setiap pemeriksaan itu, pasti ada. Ada yang perlu ditambahkan pemeriksaannya untuk menggali-gali fakta-fakta yang terungkap dari saksi-saksi sebelumnya," tambahnya.
Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan terkait adanya unsur tindak pidana dalam kasus dugaan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda. Namun, sampai saat ini Nurma masih belum bisa membeberkan unsur tindak pidana apa saja yang ada dalam kasus tersebut.
"Kita sudah menentukan masuk unsur pidana atau tidak, ternyata masuk," kata AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, penyidik telah melakukan pemeriksaan untuk meminta keterangan terkait kasus tersebut kepada sembilan orang saksi. Tak hanya itu, penyidik juga sudah mengumpulkan sejumlah foto dan video sebagai barang bukti.
Seperti diketahui sebelumnya, pelantun lagu Buktikan telah dilaporkan istri dari Sulaeman, Rini Diana ke Polres Jaksel pada Februari 2021 lalu terkait kasus dugaan penyekapan. Hingga saat ini, kasus tersebut masih bergulir, akan tetapi sampai saat ini belum ada satupun orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Editor: -