PARBOABOA, Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) polri sedang melakukan penyelidikan aset milik Crazy Rich Doni Salmanan terkait kasus dugaan penipuan berkedok binary option aplikasi Quotex.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Bareskrim Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebutkan, polisi tengah menelusuri aset Doni Salmanan di Bandung.
“Penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan korban platform Quotex. Saat ini penyidik tengah melakukan tracing aset milik DMT (Doni Muhammad Taufik) di Bandung,” sebut Gatot dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (11/3/2022).
Gatot mengungkapkan sampai saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap 26 saksi.
“Dengan rincian 18 saksi dan 8 ahli, yaitu 2 dari ahli bahasa, 2 ahli ITE, dan 3 ahli pidana, serta 1 ahli investasi,” ungkapnya.
Gatot juga menjelaskan, minggu depan akan dilakukan proses penyelidikan dengan memeriksa manager dan istri Doni.
“Direncanakan Senin, 14 Maret 2022, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap manager DMT alias DS, yaitu saudara DJS, dan istri DMT yaitu saudari DNF,” katanya.
Saat ini, pihak kepolisian akan melakukan koordinasi dengan PPATK guna mengembangkan penyelidikan aliran dana yang mengalir dari kejahatan platform Quotex tersebut.
Sebelumnya, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membenarkan bahwa pihaknya telah memblokir rekening milik tersangka kasus dugaan penipuan berkedok binary option aplikasi Quotex, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.
“Sudah di blokir juga (rekening Doni Salmanan),” kata Ivan saat dikonfirmasi Bisnis, Jumat (11/3/2022).
Editor: -