parboaboa

Polres Pematangsiantar Usut Dugaan Korupsi Proyek Kantor Lurah Naga Pitu

Sarah | Daerah | 26-05-2022

Pembangunan Kantor Lurah Naga Pitu (Benteng Siantar)

PARBOABOA, Pematangsiantar - Aparatur Unit III Tipikor Sat Reskrim Polres Pematangsiantar tengah melakukan pengusutan terkait dugaan korupsi pembangunan Kantor Lurah Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar, AKP Apri Damanik mengatakan, kasus ini masih dalam tahap pemanggilan terhadap pihak terkait pengerjaan proyek.

 “Sebenarnya masih dalam tahapan klarifikasi. Jadi kita panggil PPK di Dinas Perkim, Plt Kadis Perkim dan perusahaan penang tender. Masih sebatas itu. Kemudian kita periksa dokumen-dokumen pengerjaan dan sejauh ini masih dipelajari,” kata Apri, Kamis (26/5/22).

Ia menjelaskan, pihaknya masih sebatas meminta klarifikasi dari pihak yang dilaporkan. Menurutnya hal itu merupakan kewajiban dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas).

“Dumas ini harus kita lanjutkan dengan klarifikasi. Belum ada dugaan temuan (korupsi)-nya, bang. Izin bang, untuk pelapor belum bisa kita sampaikan, bang,” jelas Apri.

Lebih lanjut, Apri mengatakan bahwa pihak juga masih menunggu keluarnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.

LHP tersebut nantinya akan menjadi bahan dukungan untuk menentukan adanya dugaan kerugian negara atau tidak.

“Ya, masih sebatas kita mintai dokumen untuk kita pelajari dulu. Kita juga menunggu LHP BPK. Kalau nanti LHP BPK sudah keluar, ternyata ada kerugian, kita lihat seperti apa nantinya upaya penanganannya,” ujarnya.

Editor : -

Tag : #kantor lurah naga pitu    #korupsi    #daerah    #polres pematangsiantar    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU