parboaboa

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Kasus Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay

Hasanah | Hukum | 19-05-2023

Kuasa hukum korban, Muhammad Zainul Arifin mengatakan 14 kliennya mengalami penipuan tiket konser Coldplay yang dijual lewat media sosial. (Foto: Parboaboa/Hasanah)

PARBOABOA, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri tengah menyelidiki dan mendalami dugaan kasus penipuan dengan modus jasa titip (jastip) tiket konser band musik asal Inggris, Coldplay.

Sekitar 14 orang yang diduga terjerat penipuan tersebut, dengan total kerugian hingga Rp30 juta.

Laporan penipuan tersebut diterima Bareskrim Polri dengan nomor mengaduan: LP/B/06/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri pada Jumat, 19 Mei 2023.

"Kami sedang melakukan penyidikan untuk mendalami dugaan kasus penipuan penjualan tiket Coldplay," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.

Sementara Kuasa Hukum Korban, Muhammad Zainul Arifin mengatakan 14 kliennya mengalami penipuan setelah melakukan transaksi untuk tiket konser Coldplay yang dijual lewat media sosial.

"Belasan korban itu tersebar di beberapa daerah di luar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek)," kata Zainul, Jumat (19/5/2023).

Laporan yang dibuat 14 orang tersebut terkait tindak pidana menyebarkan berita bohong lewat media elektronik dan menyebabkan kerugian konsumen atau penipuan serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Zainul menilai, pola penipuan penjualan tiket Coldplay sama dengan konser Blackpink dan MotoGP beberapa waktu silam atau diduga dilakukan sindikat.

"Jadi, setelah ditelusuri ternyata namanya satu orang dan beberapa teman sindikat mereka serta ada juga beberapa nama akun bank yang sama seperti Mandiri dan BCA," ujar Zainul.

Zainul berharap, Polri melakukan pencegahan, agar tidak ada lagi korban yang merasa dirugikan ketika pembelian tiket konser Coldplay. Ia juga meminta korban lain yang dirugikan dengan sindikat ini segera melapor ke Bareskrim Polri.

"Kemungkinan uangnya bisa dikembalikan, ditelusuri tentu dari nomor rekening itu akan diblokir dan bisa disita. Bisa juga diputus dan (uang) bisa dikembalikan kepada korban," ungkapnya.

Kasus ini mencuat di media sosial Twitter setelah adanya cuitan dari salah satu warganet @iamyourpuduu yang menjelaskan orang-orang yang menjadi korban penipuan tiket konser Coldplay dan kerugian hingga puluhan juta Rupiah.

"Akun @findtrove_id menipu teman dan banyak orang lain, dia sudah bikin teman gue rugi Rp1,2 juta dan banyak korban yang ruginya jauh lebih besar. Sekitar Rp50 juta lebih yang sudah oknum ini tipu," cuitnya.

Editor : Kurnia Ismain

Tag : #coldplay    #konser musik    #hukum    #konser coldplay    #penipuaan jastip    #bareskrim polri   

BACA JUGA

BERITA TERBARU