parboaboa

Polsek Tanjung Pura, Langkat Amankan 3 Orang Pemilik Narkotika

rini | Daerah | 14-08-2021

Pemilik narkotiika dan barang bukti yang diamankan Polsek Tanjung Pura

PARBOABOA, Langkat - Polsek Tanjung Pura berhasil mengamankan tiga orang pemilik sabu-sabu dan ganja.

Hal itu disampaikan Kapolsek Tanjung Pura AKP Rudy Saputra SH, di Tanjung Pura, Sabtu (14/8).

Ketiga tersangka tersebut masing-masing bernama Usriza Putra alias Rere (37) warga Jalan Tengku Amir Hamzah Lingkungan VI Kelurahan Pekan Tanjung Pura, M Fadli alias UI (28) warga Jalan Terusan Lingkungan VI Kelurahan Pekan Tanjung Pura dan Fahrul Ramdani Indra alias Dogol (22) warga Dusun III Desa Lalang Kecamatan Tanjung Pura, Langkat.

Ketiganya ditangkap di Jalan Terusan Dusun I Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura, dengan barang bukti satu bungkus plastik klip ukuran sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dan dua plastik klip ukuran kecil yang diduga berisikan narkotika dengan jenis yang sama.

Selain itu, polisi juga menemukan empat timbangan elektrik berbagai merk, satu botol plastik berwarna putih yang telah dibelah berisikan plastik klip berbagai ukuran, satu plastik warna merah, 17 bungkus kecil berisikan diduga narkotika jenis daun ganja kering, satu bungkus klip ukuran besar berisikan narkotika jenis ganja dan uang tunai Rp10.000.

Informasi yang diterima dari warga menjadi awal penyelidikan kasus ini. Penggerebekan dilakukan di salah satu rumah yang ada di Jalan Terusan Dusun I, Desa Lalang Kecamatan Tanjung Pura, dimana TKP tersebut memang dijadikan tempat transaksi narkotika pada Selasa 910/8) lalu, sekitar pukul 22.00 wib.

“Ada lima orang laki-laki di dalam rumah tersebut. Tiga berhasil kita tangkap dari meja penjualan selain itu disita barang bukti tersebut diatas,” tambahnya.

Saat diintrograsi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya bahwa mereka sebagai kurir narkoba yg menerima upah dari temannya yang kabur. Selanjutnya pelaku dan barang bukti pun diamankan ke Polsek Tanjung Pura.

Ketiga tersangka ini sudah kita limpahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat untuk penyelidikan lebih lanjut.

Editor : -

Tag : #daerah    #hukum   

BACA JUGA

BERITA TERBARU