PARBOABOA, Medan - Sebuah pos polisi lalu lintas (polantas) Polsek Sunggal di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara dibakar oleh orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Peristiwa itu terjadi pada Kamis (24/3/2022) kemarin, sekitar pukul 12.35.
Kasi Humas Polsek Sunggal, Aiptu Misrianto mengatakan, terduga ODGJ tersebut adalah seorang laki-laki bernama Andi (42) warga Jalan Pinang Baris, Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal.
Misrianto menjelaskan, pembakaran itu dilakukan saat pos polisi tersebut dalam keadaan tidak ada orang (kosong). Seorang saksi mata mengatakan bahwa dirinya melihat pelaku keluar dari pos polisi, sebelum pos tersebut terbakar.
Misrianto menyebut, petugas masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui persis bagaimana cara pelaku membakar pos polisi itu.
“(cara membakarnya) masih pendalaman,” ujarnya.
Sementara itu, manager Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Ronald F. Sihotang mengatakan, akibat kebakaran itu pos polisi tersebut mengalami rusak bakar sekitar 90 persen.
Tak hanya itu, api juga sempat merambat ke bangunan yang disampingnya, yakni tempat usaha cuci baju (laundry).
"Api juga merambat mengenai bangunan tempat usaha laundry. Bangunan yang terbakar kurang lebih 10 persen. Tidak ada ada korban jiwa," paparnya
Editor: -