parboaboa

PPATK Blokir Rekening Rafael Alun dan Istrinya

Rini | Nasional | 07-03-2023

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Tangkapan Layar Video Dok Kemenkeu)

PARBOABOA, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo, rekening istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek, dan rekening ananya, Mario Dandy Satriyo, karena diduga terkait dengan indikasi pencucian uang.

“Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa (7/3/2023).

Selain itu,  PPATK juga memblokir rekening konsultan pajak yang terafiliasi dengan Rafael Alun yang diduga sebagai nominee atau perantara dalam transaksinya. Konsultan pajak itu diduga telah berada di luar negeri.

Hal ini dilakukan karena, PPATK menemukan indikasi adanya pihak profesional yang mengatur atau mengelola dugaan pencucian uang, yang diduga berprofesi sebagai konsultan pajak.

Harta kekataan Rafael Alun beberapa waktu belakangan ini menyita perhatia publik, setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy terhadap anak petinggi GP Ansor viral di media sosial.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 2021, Rafael tercatat mempunyai harta hingga Rp56 miliar. Angka tersebut dinilai tidak sesuai dengan penghasilannya sebagai pejabat eselon III di DJP Kemenkeu.  

Di luar harta tercatat tersebut, keluarga Rafael diketahui masih mempunyai sejumlah aset, termasuk kepemilikan tanah di Yogyakarta, mobil jenis Jeep Rubicon dan sepeda motor Harley Davidson.

Editor : Rini

Tag : #rafael alun trisambodo    #ppatk    #nasional    #pencucian uang    #pejabat ditjen pajak    #lhkpn   

BACA JUGA

BERITA TERBARU