PARBOABOA, Jakarta - Pemerintah mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali. PPKM diputuskan untuk kembali diperpanjang sampai 20 September mendatang.
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan pengumuman tersebut lewat siaran di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (13/9/2021.
Luhut mengatakan evaluasi dilakukan setiap pekan untuk PPKM Jawa-Bali, untuk menekan kasus positif covid-19 dan tidak mengulangi kesalahan di negara lain.
“Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM level ini di seluruh wilayah Jawa Bali dan dievaluasi setiap minggunya,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (13/9/2021).
Luhut juga menyampaikan perkembangan kasus secara nasional terus menunjukkan perbaikan yang signifikan dan capaian yang membaik. Sehingga beberapa daerah berhasil menurunkan level PPKM.
Salah satu daerah yang mengalami penurunan adalah Bali. Penurunan level dilakukan setelah ada evaluasi terhadap kondisi Corona di wilayah tersebut.
Dia juga menyebut masih banyak masyarakat yang abai terhadap penerapan protokol COVID-19. Luhut mengingatkan masyarakat yang abai terhadap prokes bisa memicu gelombang baru peningkatan kasus Corona.
Pada perpanjangan PPKM kali ini, daerah yan sudah berada di level 2 diperbolehkan membuka bioskop, namun dengan penerapan prokes yang ketat.
Editor: -