parboaboa

Preman Halangi Jurnalis Meliput Rekonstruksi Kasus Penganiayaan

Ari Bowo | Daerah | 27-02-2023

Oknum preman di Medan (pakai baju ungu) menghalangi kerja jurnalis saat melakukan peliputan rekonstruksi kasus penganiayaan. (Foto: Tangkapan Layar, PARBOABOA/Ari Bowo)

PARBOABOA, Medan - Aksi kekerasan terhadap jurnalis terjadi di Medan, Sumatra Utara (Sumut), Senin (27/2/2023).

Sejumlah preman yang mengaku anggota Ormas Kepemudaan mengintimidasi dan menghalangi kerja jurnalis.

Peristiwa ini terjadi saat beberapa orang jurnalis sedang melakukan peliputan rekonstruksi kasus penganiayaan yang diduga melibatkan anggota DPRD Medan.

Rekonstruksi penganiayaan yang digelar Satreskrim Polrestabes Medan ini berlangsung di High5 Bar & Lounge di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan, Sumut.

"Sejumlah rekan media, baik cetak, online dan elektronik lalu datang ke lokasi untuk melakukan peliputan," kata Alfiansyah Jurnalis Tribun Medan kepada Parboaboa, Senin (27/02/2023) sore.

Ia mengatakan ketika hendak mengambil gambar, seorang pria mengaku bernama Rakes dan menyebut dirinya anggota OKP melarang jurnalis melakukan peliputan.

"Pria bernama Rakes kemudian mengeluarkan kata-kata ancaman dan intimidasi terhadap jurnalis yang merekam gambar di lokasi," ujarnya.

Preman tersebut terus mengancam, hingga kemudian sempat menendang dan merusak handphone milik rekan jurnalis. Sempat terjadi perdebatan di lokasi, hingga akhirnya polisi melerai keributan.

Alfiansyah mengatakan atas kejadian ini dirinya akan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polrestabes Medan.

"Ini sedang menuju Polrestabes Medan untuk membuat laporan," pungkasnya.

Editor : RW

Tag : #jurnalismedan    #intimidasi    #daerah    #okp    #preman    #penganiayaan    #dprd medan    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU