Meresahkan, Preman Pungli Pengunjung di Taman Teladan Medan Minta Uang PS Rp10 Ribu

Sebuah video yang menampilkan aksi pungutan liar (pungli) ke pengunjung di Taman Stadion Teladan Medan viral di media sosial. (Foto: PARBOABOA/ Tangkapan Layar Ari Bowo)

PARBOABOA, Medan - Sebuah video yang menampilkan aksi pungutan liar (pungli) ke pengunjung di Taman Stadion Teladan Medan viral di media sosial. Aksi tersebut diunggah akun instagram @fahmigavira, Rabu (01/03/2023) yang menampilkan dua orang preman mendatangi seseorang yang sedang duduk. 

"Gak boleh gitu bang," kata pengunjung pria yang dimintai uang seperti dilihat Parboaboa dalam video. 

Mendengar itu, salah seorang preman langsung emosi. Dia membentak korban dan menantangnya untuk melaporkan ini. 

"Melapor kau melapor, apa buktinya aku pungli kau," kata pelaku. 

"Abang tadi minta minta uang pungli. Aku di sini kan duduk-duduk kok abang minta pula," jawab pengunjung. 

Dalam narasinya, pengunggah video menyampaikan kalau pelaku meminta uang Rp10 ribu dengan alasan uang PS (pemuda setempat). 

"Pungli di Taman Teladan. Duduk-duduk di taman diminta uang PS Rp10 ribu gak dikasih ngamuk. Alasannya kerja sama dengan dinas kehutanan," tulisnya dalam video. 

Video yang menampilkan aksi pungli dan meresahkan ini seketika menarik perhatian khalayak. Polisi yang menerima informasi ini seketika turun ke lokasi dan mengamankan pelaku. 

Kepala Unit Reserse dan Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Medan Kota, Iptu Widi Lumbanraja mengatakan, pelaku adalah AR (28) yang merupakan warga Jalan Garu III, Kecamatan Medan Amplas.

Pemuda tersebut ditangkap tak lama setelah aksinya terekam kamera dan viral di media sosial (medsos).

"Setelah aksi pungli di Taman Stadion Teladan itu viral, kita langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka," katanya kepada wartawan.

Widi menjelaskan, dalam aksinya tersangka mendatangi pengunjung yang tengah duduk-duduk di Taman Stadion Teladan. 

Saat itu tersangka meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan dan keperluan.

"Tersangka ditangkap di salah satu warnet Jalan Pelangi Medan. Tersangka mengakui perbuatannya dilakukan untuk keperluan sehari-hari," pungkasnya. 

Editor: RW
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS