parboaboa

Pro Kontra Wacana Merobohkan Siantar City Mall yang Terbengkalai

Kristianni Halawa | Daerah | 19-10-2023

Pembangunan Siantar City Mall di Jalan Melanthon Siregar, Siantar Selatandi, Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara yang dimulai sejak 2016 dibiarkan terbengkalai akibat korupsi. (Foto: PARBOABOA/Kristianni Halawa)

PARBOABOA, Pematang Siantar - Wacana merobohkan bangunan Siantar City Mall yang terbengkalai menuai pro dan kontra berbagai pihak di Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara.

Wacana tersebut dipicu oleh aktivitas negatif generasi muda di gedung yang pembangunannya terbengkalai akibat kasus korupsi itu. Mulai dari penyalahgunaan narkoba, perbuatan tidak senonoh, perundungan hingga tawuran antarsekolah.

Kondisi tersebut yang membuat masyarakat bersuara untuk merobohkan bangunan Siantar City Mall. 

Salah satunya Farida, warga Pematang Siantar yang berharap pemerintah setempat merobohkan bangunan Siantar City Mall, daripada terus menjadi lokasi perilaku negatif generasi muda.

"Sebenarnya, lebih baik jika pembangunan tersebut tidak dilanjutkan lagi, daripada dibiarkan menjadi tempat yang tidak benar," katanya kepada PARBOABOA.

Senada dengan Farida, masyarakat lainnya, Hasibuan juga mengeluhkan bangunan Siantar City Mall yang terbengkalai lebih sering dimanfaatkan generasi muda untuk kegiatan negatif.

"Walaupun belum ada laporan kriminal resmi, tapi kami tahu bahwa di sini terjadi masalah narkoba dan perkelahian, terutama di kalangan anak sekolah. Sayangnya pihak berwajib tampaknya tidak tertarik mengatasi masalah ini karena tidak ada yang melaporkannya," kata salah seorang masyarakat, Hasibuan kepada PARBOABOA.

Namun, penolakan datang dari DPRD Pematang Siantar yang mewanti-wanti bahwa merobohkan sebuah bangunan tidak bisa dilakukan sembarang.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Pematang Siantar, Rini Silalahi, ada aspek hukum yang harus dipertimbangkan dalam merobohkan sebuah bangunan. Apalagi bangunan tersebut masih dalam sengketa.

"Keputusan ini harus dibahas terlebih dahulu dengan Wali Kota Pematang Siantar," tegasnya kepada PARBOABOA.

Penolakan senada juga datang dari Sekretaris Komisi III DPRD Pematang Siantar, Daud Simanjuntak.

Ia mengingatkan permasalahan seputar pembangunan Siantar City Mall harus dilihat secara menyeluruh, termasuk pertanggungjawaban yang sudah dilakukan, sebelum merobohkannya.

"Penting untuk memahami semua aspek permasalahan, termasuk kemungkinan korupsi yang menyebabkan gedung tersebut terbengkalai," kata Daud.

Politisi Partai Golkar itu juga menekankan perlunya kerja sama berbagai pihak untuk menjaga keamanan di sekitar gedung tersebut. Mulai dari Satpol PP Pematang Siantar, Kepolisian hingga masyarakat.

Daud juga menilai ada potensi pemanfaatan kembali Siantar City Mall dan mengubahnya menjadi tempat yang lebih baik dari Pemerintah Kota Pematang Siantar, melalui Wali Kota Susanti Dewayani.

“Namun rencana tersebut harus benar-benar dijalankan, bukan hanya berupa narasi belaka karena gedung ini bisa menjadi saksi bisu terjadinya korupsi dan pemanfaatan kembali gedung tersebut menjadi salah satu solusi yang layak," jelasnya.

Jangan sampai kita memburu tikus dengan membakar lumbung padi, tutupnya.

Diketahui, Siantar City Mall ini dibangun sejak 2016 oleh PD Pembangunan Aneka Usaha (PD PAUS) di era Wali Kota Hefriansyah Noor. Hanya saja, pembangunan pusat perbelanjaan itu terbengkalai dan mangkrak imbas dugaan korupsi dalam proses pembangunannya.

Editor : Kurniati

Tag : #siantar city mall    #pematang siantar    #daerah    #siantar city mall terbengkalai    #pro kontra siantar city mall    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU