PARBOABOA, Jepang - Setelah bertahun-tahun menuai kontroversi, Putri Mako akhirnya mengumumkan rencana pernikahan dengan Kei Komuro, teman sekolahnya yang hanya orang biasa.
Bahkan untuk melaksanakan pernikahan ini Putri Mako harus melepas gelar kebangsawanannya dan membayar denda sebesar Rp 19 miliar.
Berdasarkan hukum kerajaan, anggota perempuan dari kekaisaran akan kehilangan status bangsawan mereka jika menikah dengan rakyat jelata. Meski dikritik publik, putri Mako tetap bersedia melakukan prosedur kekaisaran tersebut.
Putri Mako dan Kei Kumoro telah bertunangan sejak tahun 2017, namun pernikahannya tidak dapat langsung digelar karena pihak Kumoro mengalami masalah keuangan.
Badan Rumah Tangga Kekaisaran Jepang pada Jumat (1/10) mengatakan Putri Mako, yang merupakan keponakan Kaisar Naruhito, akan menikah tanpa ritual tradisional sesuai keputusan sang putri sebelumnya pada 26 Oktober mendatang.
Putri Mako akan menjadi anggota pertama Kekaisaran Jepang yang tidak menggelar acara pernikahan secara tradisional. Ia juga yang pertama menolak santunan dari kerajaan sebesar US$1,3 juta.
Setelah menikah mereka juga disebut akan pindah ke New York, Amerika Serikat untuk memulai kehidupan baru, dimana Kumoro bekerja sebagai pengacara.
Komuro pun kembali ke Jepang pada Senin lalu untuk pertama kalinya dalam tiga tahun sejak dia pergi ke New York pada Agustus 2018. Selama di New York, Komuro diketahui menempuh pendidikan di sekolah hukum Universitas Fordham, dan berhasil lulus dengan gelar Juris Doctor pada Mei tahun ini.