parboaboa

12.226 Anak di Tebing Tinggi Akan Divaksin Polio

Mhd. Ansori | Daerah | 07-02-2023

Sebanyak 12.226 anak di Tebing Tinggi berusia 0-59 bulan akan divaksin polio. (Foto : Dok. Kemenkes RI)

PARBOABOA, Tebing Tinggi - Sebanyak 12.226 anak di Tebing Tinggi berusia 0-59 bulan akan divaksin polio. Mengantisipasi terjadinya penularan, menyusul ditetapkannya kejadian luar biasa (KLB) oleh Kementerian Kesehatan di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.

Penjabat (Pj) Walikota Tebing Tinggi, Muhammad Dimiyathi mengatakan, mengantisipasi penyebaran kasus polio Pemerintah Kota (Pemko) bekerja sama dengan World Health Organization (WHO) Indonesia. Nantinya akan dibentuk sub PIN Polio.

"Apabila tidak diantisipasi, tidak direspon dengan tepat dan cepat, dikhawatirkan akan menyebar dan merebak di Kota Tebing Tinggi. Jadi memang daerah harus bersiap melakukan antisipasi untuk kegiatan penanggulangan polio ini," katanya, Senin (06/02/2023).

Dikatakannya, Sub PIN Polio ini harus segera dilaunching, tergetnya pada minggu kedua Februari 2023. Waktu pelaksanaannya dimulai 13 - 20 Februari 2023 dengan jumlah 12.226 anak usia 0-59 bulan akan divaksin.

"Jadi kesiapan di wilayah masing-masing, kecamatan dengan kelurahan dan perangkat bisa menghadirkan anak usia 0 sampai 59 bulan,” ucapnya.

Dimayathi meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tebing Tinggi untuk mempersiapkan dan memastikan tempat pelaksanaan vaksinasi cukup, termasuk ke-halalannya.

"Apabila tidak mencukupi tempat pelaksanaan di Posyandu agar membuat pos-pos tambahan di lingkungan terdekat," tegasnya.

Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Tebing Tinggi, Muhammad Iqbal menjelaskan, masing-masing putaran Sub PIN dilaksanakan satu minggu dengan jarak minimal antar putaran satu bulan. Target cakupan sekurang-kurangnya 95 persen untuk masing-masing putaran. Sasaran Sub PIN seluruh anak usia 0-59 bulan, termasuk pendatang, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.

“Berdasarkan kajian epidemiologi masih ditemukan risiko penularan, maka dapat dilakukan sub PIN putaran berikutnya atau mop-up. Adapun vaksin yang digunakan Novel Oral Polio Vaccine type 2 (nOPV2) dan ini halal,” pungkasnya.

Perwakilan WHO Indonesia, Candora menerangkan, target cakupan pelaksanaan sub PIN Polio ini sekurang-kurangnya harus 95 persen merata di seluruh Kota Tebing Tinggi agar penularan virus dapat dihentikan.

Editor : RW

Tag : #tebing tinggi    #vaksin    #daerah    #folio    #who    #dinkes    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU