parboaboa

Rossa Kembalikan Honor Rp172 Juta dari Acara DNA Pro

Wulan | Hukum | 25-04-2022

Penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani alias Rossa memenuhi pemeriksaan dugaan kasus investasi bodong DNA Pro sebagai saksi di Bareskrim Polri (Tribunnnews/Igman Ibrahim)

PARBOABOA, Jakarta – Penyanyi Rossa telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi mengenai kasus dugaan penipuan berkedok investasi robot trading DNA Pro pada Kamis, 21 April 2022 lalu.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan Rossa telah menyerahkan uang senilai Rp172 juta kepada penyidik saat pemeriksaan sedang berlangsung. Dugaan sementara, uang itu merupakan honor Rossa saat mengisi acara DNA Pro di Bali pada 2021.

“R mengaku mendapatkan fee atau honorium setelah dikurangi dengan biaya produksi sebesar Rp172 juta. Kemudian, R uang tersebut diserahkan ke penyidik untuk dilakukan penyitaan,” kata Gatot terkait Rossa di Jakarta pada Minggu, 24 April 2022.

Selain itu, Penyanyi terkenal ini mengaku tidak mengetahui tentang DNA Pro. Bahkan, ia juga mengklaim tidak pernah melakukan promosi terhadap robot trading DNA Pro.

“R tidak mengetahui DNA Pro Akademi dan tidak pernah mempromosikan DNA Pro. R hanya tampil acara DNA Pro di Bali,” jelas dia.

Penyanyi bernama lengkap Rossa Roslaina Handiyani itu merasa bersyukur pemeriksaan yang dilakukan penyidik berjalan lancar dan bisa menjawab apa yang ditanyakan seputar DNA Pro.

“Saya ditanyain oleh penyidik prosesnya berjalan dengan lancar, Alhamdulillah saya menjawab apa yang ditanyakan,” kata Rossa di Gedung Bareskrim.

Ia juga mengatakan penyidik menanyakan tentang hubungannya dengan DNA Pro termasuk uang hasil mengisi acara tersebut. Kepada penyidik, penyanyi dengan sapaan akrab Teh Ocha itu mengaku baru satu kali menyanyi dalam acara DNA Pro.

"Cuma keterkaitan saya, ditanya keterkaitan apa. Saya bilang, saya nyanyi untuk acara DNA Pro. Jadi cuma 1 kali nyanyi di acara itu,” ujarnya.

Menurutnya, penyidik mempertanyakan uang bayaran dari acara DNA Pro dan rencananya uang itu akan disita sementara bukan dikembalikan.

“Insya Allah akan dikembalikan kalau memang harus dikembalikan. Bukan dikembalikan, ini kalau tadi penyidik bilangnya bukan dikembalikan. Kalau dikembalikan artinya saya sebagai barang bukti ini, jadi mungkin disita sementara,” jelas dia.

Editor : -

Tag : #dna pro    #rossa    #hukum    #bareskrim polri    #gatot repli handoko    #robot trading    #rossa kembalikan honor    #honor rossa   

BACA JUGA

BERITA TERBARU