parboaboa

Sadis Pria Diduga Maling, Dikubur Warga Hidup-Hidup

rini | Hukum | 27-10-2021

Para pelaku pengeroyokan di Garut

PARBOABOA, Jawa Barat - Aksi main hakim sendiri dilakukan warga Kampung Sengklek, Desa Sindangsari Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, Jawa Barat kepada seorang pria bernama Maman karena dicurigai mencuri sayuran milik warga. Maman tertangkap saat masuk ke salah satu gudang sayuran milik warga pada sekitar jam 1 dinihari, Selasa (21/10).

Warga kemudian mengeroyok Maman hingga terkapar. Namun sadisnya saat Maman sudah tak berdaya, warga kemudian menguburkan Maman dalam keadaan masih hidup.

Menurut Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono korban digotong oleh warga sekitar 2 kilo meter dari lokasi ke kawasan Blok Waspada Gunung Cikuray.

Di Blok Waspada itu, para pelaku menggali sebuah lubang. Tujuannya, untuk mengubur Maman. Maman yang sudah babak belur dan dililit karung lalu dimasukkan ke dalam lubang.

"Saat itu, ada salah satu pelaku yang melihat korban masih bernyawa. Pelaku kemudian turun ke lubang dan menghabisi nyawa korban dengan cara disayat dibagian leher," kata Wirdhanto, Selasa (26/10).

Kasus ini kemudian terungkap setelah keluarga korban membuat laporan orang hilang ke Polsek Bayongbong. Tim yang melakukan penyelidikan di daerah Ciledug, menerima informasi bahwa beberapa hari sebelumnya warga telah melakukan pengeroyokan.

Polisi juga mendapat informasi bahwa korban pengeroyokan tersebut telah dikubur warga di kawasan Gunung Cikuray. Dari penelusuran dan pemeriksaan beberapa saksi, polisi akhirnya mengamankan empat belas orang yang diduga terkait pengeroyokan kepada Maman pada hari Minggu (24/10).

Pada hari yang sama, polisi kemudian membongkar lubang tempat Maman dikubur setelah ditemukan, jasadnya kemudian dibawa ke RSUD dr. Slamet Garut.

Salah satu tersangka yang melakukan penyayatan leher korban dikenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Sedangkan 13 lainnya akan dikenakan sanksi sesuai dengan peran masing-masing.

Editor : -

Tag : #hukum    #daerah    #garut    #jawa barat    #main hakim sendiri    #terduga maling dikeroyok   

BACA JUGA

BERITA TERBARU