Sa’I Adalah Rukun Haji: Pengertian, Hukum Pelaksanaan, Sunnah, Tata Cara dan Doanya

Sai dalam haji dan umrah (Foto: Parboaboa/Ratni)

PARBOABOA - Sa'i adalah bagian dari rukun haji keempat. Perintah untuk melaksanakan haji terdapat dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 158:

Û™ فَاِنَّ اللّٰهَ شَاكِرٌ عَلِيۡمٌ Ø• ÙˆÙŽÙ…ÙŽÙ†Û¡ تَطَوَّعَ خَيۡرًا اِنَّ الصَّفَا وَالۡمَرۡوَةَ مِنۡ شَعَآٮِٕرِ اللّٰهِۚ فَمَنۡ حَجَّ الۡبَيۡتَ اَوِ اعۡتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡهِ اَنۡ يَّطَّوَّفَ بِهِمَا

Bacaan latin: "Innas Safaa wal-Marwata min sha'aaa'iril laahi faman hajjal Baita awi'tamara falaa junaaha 'alaihi ai yattawwafa bihimaa; wa man tatawwa'a khairan fa innal laaha Shaakirun'Aliim."

Artinya : Sesungguhnya Safa dan Marwah merupakan sebagian syi‘ar (agama) Allah. Maka barangsiapa beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya mengerjakan sa‘i antara keduanya. Dan barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka Allah Maha Mensyukuri, Maha Mengetahui.

Dalam sebuah buku Tuntunan Super Lengkap Haji dan Umrah oleh A. Solihin As-Suhaili, mengatakan bahwa sa'i dalam bahasa artinya berjalan. Sai adalah berlari lari kecil sebanyak 7 kali dari bukit Shafa ke Marwah.

Lalu, bagaimana tata cara sa'i? apakah hukumnya wajib? untuk menjawab hal tersebut, Parboaboa telah merangkum dari berbagai sumber. Informasi ini bisa menjadi pembelajaran ketika Anda akan melaksanakan ibadah haji dan umrah.

Pengertian Sa'i

Pengertian sai (Foto: Parboaboa/Ratni)

Pengertian sai adalah salah satu ibadah yang dilakukan oleh jemaah haji dan umrah di Makkah, Arab Saudi.

Dalam pelaksanaannya, sa’I dalam ibadah haji adalah kegiatan berjalan antara dua bukit, yaitu bukit Safa dan Marwah, yang merupakan bagian dari ritual haji dan umrah.

Asal usul Sa'i berkaitan dengan kisah Nabi Ibrahim (Abraham) dan putranya, Nabi Ismail (Ishmael). Menurut cerita, ketika Nabi Ibrahim diperintahkan oleh Allah untuk meninggalkan istrinya, Hajar, dan anaknya di padang pasir Makkah, mereka kehabisan air.

Hajar berlari antara dua bukit (Safa dan Marwah) tujuh kali untuk mencari air. Akhirnya, air zamzam muncul di tempat di mana anaknya, Nabi Ismail, menggoreskan kakinya ke tanah. Sa'i menggambarkan perjalanan Hajar mencari air dan dianggap sebagai tindakan ibadah dalam mengikuti jejak kesabaran dan ketekunan Hajar.

Sai adalah berlari-lari kecil antara shafa dan marwah sebanyak 7 kali dengan cara bolak-balik. Dimulai dari Shafa, mereka berjalan menuju Marwah, kemudian kembali ke Safa, dan seterusnya hingga selesai tujuh putaran. Sa'i juga disertai dengan berdoa dan membaca dzikir.

Waktu melaksanakan sa'i setelah tawaf ifadah atau tawaf umrah. Apabila melaksanakan haji ifrad atau haji qiran, maka setelah tawaf dapat langsung melakukan sa'i.

Hukum Melaksanakan Sa'i

Hukum sai (Foto: Parboaboa/Ratni)

Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 158 bahwa perintah melaksanakan ibadah sai adalah wajib bagi haji. 

Apabila tidak melakukan sa'i saat berhaji, maka ibadah hajinya tidak sah. Hal tersebut telah dijelaskan dalam hadist yang diriwayatkan Aisyah RA, Rasulullah bersabda:

ما أتمَّ اللهُ حَجَّ امرئٍ ولا عُمْرَتَه، لم يَطُفْ بين الصَّفا والمروةِ

Artinya: "Allah tidak akan menerima haji atau umroh seseorang yang tidak melakukan sa'i antara bukit Shafa dan Marwah." (HR. Bukhari)

Sunnah Sa'i

Sunnah sai (Foto: Parboaboa/Ratni)

Berikut ini lima sunnah sa'i yang wajib dilakukan oleh para jemaah haji. Adapun sunnah sai adalah sebagai berikut:

  • Berjalanlah dengan cepat di antara dua garis hijau yang terletak di tepi Wadi al-Qadim. Hal ini dianjurkan bagi jemaah laki-laki, namun tidak bagi jemaah perempuan.
  • Setelah menyelesaikan tawaf, segeralah melakukan sa'i. Jika merasa lelah, dapat istirahat terlebih dahulu.
  • Pergilah ke bukit Shafa dan Marwah sambil membaca tahlil dan takbir.
  • Saat melakukan setiap putaran sa'i, hadapkanlah diri ke arah kiblat sambil membaca doa.
  • Selama melakukan sa'i, berjalanlah kaki kecuali jika dalam kondisi sakit, maka diperbolehkan menggunakan kendaraan bantuan seperti kursi roda atau sejenisnya.

Tata Cara Melakukan Sa'i

Tata cara melakukan sai (Foto: Parboaboa/Ratni)

Tata cara melakukan sai adalah sa'i dilakukan mulai dari kompleks Masjidil Haram antara pintu 18-32, yaitu pintu antara bukit Shafa dan Marwah. Sebelumnya, jemaah haji yang telah menyelesaikan tawaf dapat pergi ke sumur air zam-zam terlebih dahulu dan disarankan untuk meminumnya.

Setelah itu, lanjutkan untuk melaksanakan sa'i dari bukit Shafa ke bukit Marwah, dan ulangi proses ini sebanyak 7 kali hingga mencapai bukit Marwah sebagai akhir sa'i.

Doa yang Dibacakan Saat Sa'i

Doa sai (Foto: Parboaboa/Ratni)

Berikut ini adalah beberapa doa yang wajib dibaca dan dihafal selama melaksanakan sai haji adalah dari awal sampai akhir.

1. Niat melaksanakan sa'i 

أَبْدَأُ بِمَا بَعْدَ اللَّهِ بِهِ وَرَسُولُهُ. إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ. فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا. وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ

"Abda ubimaa ba'da Allahu bihi Warasuulluh. Innasshafaa wa marwata min sya'aairillaah faman hajjal baita awi'tamara fallaa junaaha 'alaihi ansyathawwa fabi himaa wamantathawwa 'akhairan fa innallaha syaakirun 'aliim."

Artinya: "Aku memulai apa yang sudah dimulai oleh Allah dan oleh Rasul. Sesungguhnya bukit Shafa dan bukit Marwah sebagian dari tanda kebesaran Allah."

"Barang siapa yang pergi haji ke rumah Allah atau umrah maka tidak ada dosa bagi yang mengerjakan sa'i di antara keduanya."

2. Doa saat mendaki bukit Shafa dan Marwah

اِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ

Bacaan latin: Innas-safa wal-marwata min sya'a'irillah.

Artinya: "Sesungguhnya Shafa dan Marwah merupakan sebagian syiar agama Allah."

3. Doa setelah tiba di atas bukit Shafa berbatu sambil menghadap Ka'bah

هُ اَكْبَرْ Ù£× Ù„ÙŽØ§Ø§ÙÙ„ÙŽÙ‡ÙŽ اِلَّا اللهُ ÙˆÙŽ اللهُ اَكْبَرْ، اللهُ اَكْبَرْ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ، اللهُ اَكْبَرْ عَلَى مَا هَدَانَا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى مَااَوْلَانَا لَااِلَهَ اِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِ وَيُمِيْتُ بِيَدِهِ الْخَيْرِ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ

Bacaan latin: Allohu-akbar 3x La-ilaha ilallohu wa llahu akbar, Allahu akbar walilahil-hamd, Allohu-akbar 'ala mahadana wal-hamdulillahi 'ala ma aulana. La-ilaha ilalloh wahdahu lasyarikalahu lahul-mulku walahul hamdu yuhyi wayumitu biyadihil-khoiri wahuwa 'ala kuli syai-ingqodir.

Artinya : "Allah Maha Besar 3x, Tidak ada Tuhan kecuali Allah. Allah maha besar, segala puji bagi Allah, Allah Maha besar, atas petunjuk yang diberikan-Nya kepada kami, segala puji bagi Allah atas karunia yang telah dianugerahkan-Nya kepada kami."

"Tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan pujian. Dialah yang menghidupkan dan yang mematikan, pada kekuasaan-Nya lah segala kebaikan dan Dia berkuasa atas segala sesuatu."

4. Doa di antara dua pilar hijau

رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَاعْفُ وَتَكَرَّمْ وَتَجَاوَزْ عَمَّا تَعْلَمُ إِنَّكَ تَعْلَمُ مَالاَ نَعْلَمُ إِنَّكَ أَنْتَ اللهُ الاَعَزُ الاَكْرَمُ.

Bacaan latin: Rabbighfir warham wa'fu wa takarram, wa tajaawaz ammaa ta'lam innaka ta'lamu maa laa na'lamu, innaka antallahul-a'azzul-akram.

Artinya: "Tuhanku, ampunilah, sayangilah, maafkanlah, bermurah hatilah dan hapuskanlah apa-apa yang Engkau ketahui."

"Sesungguh Engkau Maha Mengetahui apa-apa yang tidak kami ketahui. Sesungguhnya Engkaulah Allah Yang Maha Mulia dan Maha Pemurah".

5. Doa ketika sampai di bukit Marwah sesudah sa'i

اللّهُمَّ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا وَعَافِنَا وَاعْفُ عَنَّا وَعَلَى طَاعَتِكَ وَشُكْرِكَ أَعِنَّا وَعَلَى غَيْرِكَ لاَتَكِلْنَا وَعَلَى اْلإِيْمَانِ واْلإِسْلاَمِ الَكَامِلِ جَمِيْعًا تَوَفَّنَا وَأَنْتَ رَاضٍ عَنَّا اللّهُمَّ ارْحَمْنِيْ أَنْ أَتَكَلَّفَ مَالاَ يَعْنِيْنِيْ وَارْزُقْنِيْ حُسْنَ النَّظَرِ فِيْمَا يُرْضِيْكَ عَنِّيْ يَاأَرْحَمَ الرَّا حِمِيْنَ.

Bacaan latin: Allaahumma rabbanaa taqabbal minnaa wa 'aafinaa wa 'fu 'annaa wa 'alaa tha 'atika wa syukrika a'innaa wa 'alaa ghairika laa takilnaa wa alal limaani wal islaamil kaamili jamilan tawaffanaa wa anta raadhin.

Allaahumma rhamnii bitarkil ma'aashii abadan maa abgaitanii wa 'rhamnii an atakallafa laa ya'niinii wa 'rzuqnii husnan nazhari fii maa yurdhiika 'annil yaa Arhamar raahimiin

Artinya: "Ya Allah, terimalah amalan kami, sehatkanlah kami, maafkanlah kesalahan kami dan tolonglah kami untuk taat dan bersyukur kepada-Mu."

"Jangan Engkau jadikan kami bergantung selain kepada-Mu. Matikanlah kami dalam iman dan Islam secara sempurna dan Engkau rida.

"Ya Allah rahmatilah kami sehingga mampu meninggalkan segala maksiat selama hidup kami, dan rahmatilah kami sehingga tidak berbuat hal yang tidak berguna."

"Karuniakanlah kami pandang yang baik terhadap apa-apa yang membuat-Mu rida terhadap kami, wahai Tuhan Yang Maha Pengasih dari segala yang pengasih."

FAQ – Tentang Sa’I dalam Haji

1. Kapan sa’I dilakukan?

Sai dilakukan selama pelaksanaan ibadah haji dan umrah di Mekah, Arab Saudi. Pada saat ibadah haji, Sai dilakukan pada hari ke-10 hingga hari ke-13 bulan Dzulhijjah dalam rangkaian ritual haji di Masjidil Haram. Sai dilakukan setelah menyelesaikan tawaf Ifadah yang merupakan salah satu rukun haji.

Sedangkan untuk umrah, Sai dapat dilakukan setiap saat sepanjang tahun. Setelah selesai melakukan tawaf pada umrah, jamaah umrah akan melanjutkan dengan melakukan Sai di antara bukit Safa dan Marwah.

2. Sa’I berapa KM?

Perjalanan Sai antara bukit Shafa dan Marwah memiliki panjang sekitar 396 meter. Jadi, jika melakukan Sai tujuh kali (tiga kali antara bukit Safa dan empat kali antara bukit Marwah), total jarak yang ditempuh dalam satu putaran Sai adalah sekitar 2,772 kilometer.

3. Sai apakah harus suci?

Sai dalam ibadah haji atau umrah tidak mensyaratkan keadaan suci (bersuci) sebelum melakukannya. Jadi, jika seseorang wudhunya batal, maka ia tetap bisa melanjutkan sai-nya.

Sebagaimana Ibnu Qudamah berkata seperti berikut ini:

أَكْثَرُ أَهْلِ الْعِلْمِ يَرَوْنَ أَنْ لَا تُشْتَرَطَ الطَّهَارَةُ لِلسَّعْيِ بَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ

Artinya: “Mayoritas ulama memandang bahwa tidak disyaratkannya bersuci ketika saí antara bukit as-shofa dan bukit marwah” (Al-Mughni 3/355)

Bahkan sebagian ulama memandang bahwa hal ini adalah ijmak ulama. Ibnul Mundzir berkata:

وَأَجْمَعُوا عَلَى أَنَّهُ إِنْ سَعَى بَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ عَلَى غَيْرِ طُهْرٍ أَنَّ ذَلِكَ يُجْزِئُهُ، وَانْفَرَدَ الْحَسَنُ، فَقَالَ: إِنْ ذَكَرَ قَبْلَ أَنْ يَحِلَّ فَلْيُعِدِ الطَّوَافَ

“Dan para ulama telah bersepakat bahwasanya jika ia melakukan saí antara shofa dan marwah tanpa bersuci maka hal itu sah. Dan al-Hasan al-Bashri berbeda sendiri, ia berkata, “Jika ia ingat bahwa ia tidak bersuci sebelum ia bertahallul maka hendaknya mengulangi saí nya” (al-Ijmaa’ hal 56 no 181)

Editor: Sari
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS