parboaboa

Sat Narkoba Tebingtinggi Ringkus Pemilik Sabu

Sarah | Daerah | 04-12-2021

Sat Narkoba Tebingtinggi Ringkus Pemilik Sabu

PARBOABOA, Tebingtinggi - Seorang pria bernama Rizki (26), warga Dusun II Desa Penggalangan, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi karena mengantongi narkotika jenis sabu, Sabtu (27/11/2021).

Kasat Narkoba, AKP M Yunus Tarigan melalui Kasubag Humas, Iptu Agus Arianto membenarkan  peristiwa penangkapan terhadap seorang pelaku kasus penyalahgunaan narkotika.

“Saat itu petugas sedang melakukan petroli guna mengatisipasi peredaran narkoba, namun, tiba-tiba petugas melihat gelagat seseorang yang mencurigakan sehingga petugas langsung mengamankan orang tersebut,”. sabut Agus, Sabtu (4/12/2021).

Setelah diperiksa, ditemukan dompet berisi 2 plastik klip transparan yang masing-masing berisikan serbuk kristal jenis sabu dengan berat kotor 0,30 gram, 1 bungkus plastik klip transparan kosong dan 1 sekop atau sendok sabu.

Saat di interogasi, pelaku mengaku barang haram tersebut miliknya dan selanjutnya petugas membawa pelaku ke kantor Sat Narkoba.

“Pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut miliknya, kini pelaku telah diamankan di Kantor Sat Narkoba,” ucap Agus.

Akibat perbuatanya, pelaku dikenai pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : -

Tag : #narkoba    #sabu    #tebingtinggi    #sat narkoba   

BACA JUGA

BERITA TERBARU