parboaboa

Satpol PP Gerebek 4 Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar Hotel

Sarah | Daerah | 01-03-2022

sejumlah pasangan terjading razia pekat Satpol PP Madina

PARBOABOA, Madina - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) menggelar razia pekat di sejumlah hotel dan cafe pada Selasa (1/3/2022) dini hari.

“Benar kita melakukan razia operasi pekat dan ini sesuai dengan perintah Bupati Madina H.M.Jafar Sukhairi Nasution dan kegiatan ini terus kita lakukan dalam upaya memerangi penyakit masyarakat dan sesuai dengan peraturan daerah,” kata Kasat Pol- PP Drs. Lis Muliadi MM, melalui Kabid Ketentraman dan Ketertiban umum (Trantibum) Ismail Saleh Dalimunthe yang didampingi kasi Pengawalan Agus Sunarya.

Ismail mengatakan bahwa dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan empat pasangan yang bukan suami istri sedang bermesraan di salah satu kamar Hotel Kecamatan Penyabungan.

Dari keempat pasangan tersebut dua diantaranya mengaku sudah sering melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri, bahkan sebelum tertangkap razia kedua pasangan itu baru selesai melakukan hubungan badan.

"Dari 4 pasang yang di amankan, 2 diantaranya mengaku sudah sering melakukan hubungan badan, dua pasangan yang berasal dari Rantau Parapat mengaku belum sempat berhubungan," sebut Ismail.

Ismail mengatakan, keempat pasangan tersebut rencananya akan dinikahkan setelah melalui berbagai proses seperti memanggil orangtua tersangka dan diserahkan ke Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut.

Selain itu, petugas juga mengamankan dua orang wanita penghibur dari salah satu lopo tuak di daerah Simanondong Kecamatan Panyabungan Utara.

Adapun identitas 10 Orang yang terjaring razia adalah:

- KN (27) perempuan, warga Kecamatan Panyabungan.

- SM (18) perempuan, warga Sihepeng Kecamatan Siabu.

- KYS (20) perempuan, warga Kecamatan Panyabungan.

- AA (21) perempuan, warga Kecamatan Panyabungan.

- NJ (19) perempuan, warga Rantau Parapat.

- MH (20) perempuan, warga Rantau Parapat.

- F (20) laki-laki, warga Kecamatan Panyabungan.

- A (33) laki-laki, warga Kecamatan Lembah Sorik Marapi.

- R (24) laki-laki, warga Kecamatan Puncak Sorik Marapi.

- ID (22) laki-laki, warga Rantau Parapat.

"Semua masih kita tahan di Kantor Satpol PP, mereka kita berikan fasilitas tempat tidur, makan dan minum. Tadi saya sudah koordinasi dengan Kasat, beliau mengatakan besok semua di proses sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Editor : -

Tag : #satpol pp    #operasi pekat    #madina    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU