parboaboa

Satres Narkoba Pematang Siantar Amankan Pengedar Beserta Satu Paket Sabu

Krisna | Daerah | 01-03-2023

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Kepolisian Resor Pematang Siantar menangkap pengedar sabu di Jalan Rela Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Sabtu (25/02/2023) sekitar pukul 23.00 WIB. (Dok. Humas Polres Pematang Siantar)

PARBOABOA, Pematang Siantar - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Kepolisian Resor Pematang Siantar menangkap pengedar sabu di Jalan Rela Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Sabtu (25/02/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Tersangka berinisial SD alias C warga Jalan B. Z. Hamid Gg. Suci No.2 Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor Kota Medan. Bersama SD penyidik mengamankan beberapa barang bukti.

Seperti disampaikan Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Reserse (Polres) Pematang Siantar, AKP Rusdi Ahya.  

"Telah diamankan 1 (satu) paket narkotika diduga jenis sabu, 2 (dua) unit handphone merk Samsung, 2 (dua) unit timbangan digital, 1 (satu) bungkus plastic klip kosong, 1 (satu) buah sendok terbuat dari pipet, 3 (tiga) buah buku catatan, uang sebanyak Rp1,2 juta, 1 (satu) buah dompet warna hitam yang berisi uang sebanyak Rp500 ribu sebagai barang bukti," katanya.

Rusdi menambahkan SD juga menyimpan narkotika di rumahnya yang ditemukan dalam 1 (satu) buah topi polisi kecil, di dalamnya ada 1 (satu) paket narkotika diduga jenis sabu.

"Dari tangan pelaku polisi juga mengamankan satu buah topi polisi kecil yang didalamnya ada 1 (satu) paket narkotika diduga jenis adapun total berat brutto shabu yang ditemukan yaitu 1,60 gram,"katanya saat dikonfirmasi Parboaboa Rabu, (01/03/2023).

Saat diinterogasi SD mengakui kepemilikan Shabu tersebut yang diperoleh dari insial E, setelah dilakukan pengembangan namun tidak berhasil.

Editor : Betty Herlina

Tag : #pematang siantar    #satres narkoba    #daerah    #polres pematang siantar   

BACA JUGA

BERITA TERBARU