parboaboa

Saudi Larang Pengeras Suara Eksternal Masjid Selama Ramadhan

Dion | Internasional | 01-04-2022

Pemerintah Arab Saudi melarang penggunaan pengeras suara eksternal masjid selama bulan suci Ramadhan. Arab News

PARBOABOA, Pematangsiantar - Pemerintah Arab Saudi secara tegas tidak mengizinkan masjid menggunakan pengeras suara eksternal saat melakukan shalat selama Ramadhan tahun ini.

Dilansir laman Saudi Gazette, Kamis (31/3/2022), Menteri Urusan Islam, Panggilan, dan Bimbingan Arab Saudi Sheikh Abdullatif Al-Sheikh menegaskan bahwa penggunaan pengeras suara eksternal cukup untuk panggilan doa pertama dan kedua, atau azan dan ikamah di masjid-masjid.

Kementerian telah membantah laporan bahwa pengeras suara eksternal akan diizinkan di masjid-masjid saat melakukan shalat selama Ramadhan.

Al-Sheikh mengatakan, apa yang beredar mengenai hal ini di media sosial tidak benar dan tidak berdasar.

Dia juga menekankan penggunaan pengeras suara eksternal di masjid-masjid itu harus menggunakan amplitudo rata-rata.

Kementerian Urusan Islam, Panggilan, dan Bimbingan Arab Saudi telah meminta karyawan masjid untuk terus mematuhi surat edaran yang mengatur pembatasan penggunaan pengeras suara eksternal hanya untuk azan dan ikamah.

Kementerian juga telah memutuskan bahwa tingkat intensitas yang diizinkan dari sistem suara internal di masjid tidak boleh melebihi sepertiga dari level maksimal pengeras suara.

Selain mengenai pengeras suara, Kementerian itu juga telah mengeluarkan beberapa arahan lain sebelum dimulainya bulan suci Ramadhan 2022.

Editor : -

Tag : #arab saudi    #masjid    #internasional    #al sheikh    #ramadhan 2022    #pengeras suara eksternal   

BACA JUGA

BERITA TERBARU