parboaboa

Sejarah Hari Keuangan Nasional yang Diperingati 30 Oktober

rini | Nasional | 30-10-2021

Uang Rupiah sebagai alat pembayaran Indonesia yang sah

PARBOABOA, Pematangsiantar - Setiap tanggal 30 Oktober diperingati sebagai Hari Keuangan Nasional atau Hari Oeang Republik Indonesia. Peringatan ini menjadi simbol sejarah dimana Indonesia akhirnya meresmikan mata uang negara yang saat ini dikenal sebagai Rupiah.

Sejarah Hari Uang Nasional:

Hari Uang Nasional diperingati pertama kali pada tahun 1946. Peringatan ini digelar untuk memperingati lahirnya mata uang pertema milik Bangsa Indonesia.

Diawal kemerdekaan keuangan Indonesia masih dipengaruhi oleh uang negara yang menjajah Indonesia sebelumnya. Ditambah lagi setelah sekutu memberlakukan uang Netherlands Indies Civil Administration (NICA).

Perekonomian Indonesia semakin kacau dan mengalami inflasi pada awal-wal kemerdekaan. Pada tanggal 2 Oktober 1945, pemerintah akhirnya mengeluarkan maklumat yang menyatakan bahwa uang NICA tidak berlaku lagi di Indonesia.

Pada 3 Oktober 1945 pemerintah Indonesia mengeluarkan maklumat yang mengatur empat mata uang sah yang berlaku di Indonesia yaitu:

1. De Javashe Bank: Uang kertas sisa zaman kolonial Belanda.

2. DeJapansche Regering dengan satuan gulden keluaran 1942: Uang kertas dan logam pemerintah Hindia Belanda yang sudah disiapkan Jepang sebelum menguasai Indonesia.

3. Dai Nippon emisi 1943 dengan pecahan bernilai 100 rupiah: Uang kertas pendudukan Jepang yang menggunakan bahasa Indonesia.

4. Dai Nippon Teikoku Seibu emisi 1943 bergambar Wayang Orang Satria Gatot Kaca bernilai 10 rupiah dan gambar Rumah Gadang Minang bernilai 5 rupiah.

Perilisan maklumat itu juga diikuti rencana untuk menerbitkan mata uang Indonesia sendiri yakini Oeang Republik Indonesia (ORI). Pada 7 November 1945 dibentuklah Panitia Penyelenggara pencetakan Uang Kertas Republik Indonesia yang diketuai T.R.B Sabaroedin.

Sementara itu, anggota-anggotanya berasal dari Kementerian Keuangan, yakni H.A. Pandelaki & R. Aboebakar Winagoen dan E. Kusnadi, Kementerian Penerangan yaitu M. Tabrani, BRI yaitu S. Sugiono, dan wakil-wakil dari Serikat Buruh Percetakan, Oesman dan Aoes Soerjatna.

Kala itu pencetakan ORI dikerjakan setiap hari dari jam 7 pagi sampai jam 10 malam sejak Januari 1946. Namun, pada Mei 1946, situasi keamanan mengharuskan pencetakan ORI di Jakarta dihentikan dan terpaksa dipindahkan ke daerah-daerah seperti Yogyakarta, Surakarta, Malang, dan Ponorogo.

Uang ORI berhasil beredar pertama kali pada 30 Oktober 1946. Ketika ORI pertama kali beredar yang bertandatangan di atas ORI adalah A.A Maramis padahal dia sudah tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan.

Penerbitan ORI pada tanggal 30 Oktober 1946 menjadi momentum sejarah bagi Bangsa Indonesia. Secara historis dan filosofis ORI menjadi alat pemersatu bangsa sekaligus sebagai lambang identitas kemerdekaan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Editor : -

Tag : #nasional    #hari uang nasional    #hari oeang nasional    #sejarah hari uang indonesia   

BACA JUGA

BERITA TERBARU