PARBOABOA, Jakarta – Beberapa sekolah kedinasan tidak mengadakan pelatihan militer dan hanya fokus pada bidang akademik dari setiap peserta didik.
Berikut ini beberapa pilihan perguruan tinggi kedinasan non militer, di antaranya:
1.PKN STAN
Pertama, ada Politeknik Keuangan Negara atau PKN STAN. Sekolah kedinasan yang berada dalam naungan Kementerian Keuangan ini fokus dalam mendidik mahasiswanya di bidang urusan keuangan negara.
Di PKN STAN terdapat banyak pilihan program studi. Namun, di antara program studi tersebut, hanya ada satu prodi yang memiliki pendidikan semi militer yaitu Kepabeanan dan Cukai. Sedangkan untuk program studi, lainnya menerapkan pendidikan non militer yang mana tidak memiliki pelatihan fisik.
2.Polstat STIS
Politeknik Statistika atau Polstat STIS berada dalam pengelolaan Badan Pusat Statistik atau BPS dan fokus pada pendidikan di bidang statistik.
Pendidikan yang diterapkan di sekolah kedinasan ini dilakukan tanpa pelatihan fisik atau non militer. Mahasiswa akan fokus pada pengembangan kemampuan mereka di bidang statistika sehingga setelah lulus bisa langsung bekerja di BPS.
3.Poltek SSN
Sekolah kedinasan non militer yang ketiga adalah Politeknik Siber dan Sandi Negara atau Poltek SSN. Sekolah kedinasan ini merupakan perguruan tinggi yang dikelola oleh Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN.
Poltek SSN hanya menyediakan pendidikan khusus di bidang siber dan sandi. Untuk itu, mahasiswanya hanya akan fokus pada pendidikan di bidang tersebut dan tidak melaksanakan pelatihan fisik atau militer.
4.Sekolah Kedinasan Non Ikatan Dinas
Selain sekolah kedinasan di atas, pendidikan non militer lainnya ada di sekolah kedinasan non ikatan dinas. Sekolah kedinasan ini berada dalam naungan atau pengelolaan lembaga pemerintah namun tidak mengadakan program ikatan dinas.
Beberapa sekolah kedinasan di atas dapat menjadi pilihan jika tidak ingin mendapatkan pelatihan atau pendidikan fisik. Adapun sejumlah sekolah kedinasan lainnya yang dapat dipilih, antara lain seperti Poltekkes Kemenkes, Poltekpar, STPN, dan STTN.
Editor: -