Sadis, Seorang Guru Agama di Taput Lecehkan Muridnya

Ilustrasi pelecehan (Dok Orami)

PARBOABOA, Taput - Seorang guru Agama di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut) dilaporkan ke Polres Taput atas kasus pelecehan terhadap dua orang siswanya.

Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing menjelaskan bahwa orang tua salah satu korban melaporkan terduga pelaku SH ke Polres Taput setelah mendapat pengaduan dari anaknya yang masih berumur 12 tahun.

Korban menceritakan kepada ibunya bahwa sekitar bulan Desember 2021 lalu, SH memeluk dan memegang payudaranya dengan alasan agar semakin besar. Setelah itu, korban dikasih diberi uang Rp2 ribu untuk jajan.

Kejadian tersebut terjadi di ruang kelas IV, dimana saat itu korban disuruh oleh terduga pelaku membawa teh manis saat tidak ada orang lain di kelas tersebut. Karena takut sama gurunya, korban pun tidak memberitahukan hal tersebut kepada orang tua nya.

Kemudian, ia pun memberanikan diri melaporkan hal yang ia alami ke orang tuanya pada jumat (18/3/2022 ). Usai mendapat laporan tersebut, sang ibu pun langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada kepala sekolah.

"Setelah orang tua korban mendapat laporan dari anaknya langsung dilaporkan kepada kepala sekolah," jelasnya, Rabu (23/3/2022).

Pihak sekolah yang mendapat laporan memalukan itu, langsung meresponnya. Oknum guru bersama kepala sekolah pun kemudian mendatangi orang tua korban untuk minta maaf.

"Namun seluruh keluarga korban tidak terima dan akhirnya melapor ke polisi," katanya.

Petugas yang menerima laporan tersebut lalu menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban.

"Terungkap bahwa ada dua korban. Murid yang sama di sekolah tersebut," jelasnya.

Walpon mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Pihaknya juga akan segera memanggil oknum guru tersebut.

"Korban dan orang tuanya sudah kita periksa. selanjutnya saksi-saksi lain juga akan kita periksa. Setelah itu terlapor akan segera kita panggil untuk dimintai keterangan," tandasnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS