parboaboa

Seorang Remaja di Padang Sumatera Barat Tewas dalam Aksi Tawuran

maraden | Daerah | 21-07-2021

Ilustrasi aksi tawuran antar remaja yang kerap memakan korban jiwa.

PARBOABOA, Padang - Korban berinisial FZA (16) tewas dalam aksi tawuran pelajar itu diduga mendapat pukulan balok tumpul dari pelaku berinisial GS (16) di kawasan Bypass kilomoter 11,Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, sekitar dinihari pukul 03.00 WIB, Selasa (20/7/2021).

"Korban dipukul dengan cara dilempar menggunakan balok kayu sehingga mengenai kepala dan kakinya," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Rabu (21/7/2021).

Rico melanjutkan, rekan korban berinisial AF (16) juga mengalami luka serius akibat lemparan balok. Saat ini, AF yang kondisinya kritis menjalani perawatan di RSUP M Djamil Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, aksi tawuran yang memakan korban jiwa ini berawal saat dua orang korban melintas di kawasan tersebut bersama 8 orang temannya.

Korban melihat sekitar 15 orang remaja lain datang mengendarai 8 unit sepeda motor mendekat ke arah mereka.

Melihat kondisi itu, korban dan rekan lainnya berrupaya menghindar menggunakan sepeda motor. Nasib naas bagi FZA dan AF (16), mereka berdua berhasil dicegat oleh pelaku yang saat itu memegang balok dan senjata tajam.

Saat pelaku mendekati mereka, pelaku yang berinisial GS (16) langsung melemparkan balok kayu yang dipegangnya hingga mengenai kepala bagian belakang FZA membuat koraban langsung terjatuh dari sepeda motor.

Meskipun sudah terluka parah kedua korban meninggalkan sepedamotornya dan berusaha melarikan diri dengan berlari. Tetapi pelaku GS kembali melemparinya dengan balok.

"Korban FZA meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit. Sedangkan rekannya mengalami kritis usai menjalani operasi di RSUP M Djamil Padang," tutur Rico.

Beberapa saat usai kejadian, pelaku berhasil diringkus Tim Opsnal Polresta Padang di kawasan pinggir jalan daerah Kurao, Komplek Vilaku Indah IV, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

"Pelaku kami tangkap sekitar pukul 22.00 WIB dan menyita barang bukti berupa satu buah balok yang digunakan pelaku memukul korban, dan saat ini, pelaku GS telah dijebloskan di sel tahanan Polresta Padang," pungkas Rico.

Editor : -

Tag : #daerah    #kriminal    #hukum   

BACA JUGA

BERITA TERBARU