parboaboa

Sepanjang Tahun 2022, BNN Berhasil Ungkap 851 Kasus Narkotika di Tanah Air

Adinda Dewi | Nasional | 18-01-2023

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap 851 kasus narkotika di Indonesia. (Foto: bnn.go.id)

PARBOABOA Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap 851 kasus narkotika di Indonesia dengan menetapkan 1.350 tersangka dari 49 jaringan.

“Telah diungkap 851 kasus dengan 1.350 tersangka dan 49 jaringan,” kata Petrus dalam rapat kerja BNN di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/01/2023).

Sebagaimana diketahui, 49 jaringan tersebut terdiri dari 23 jaringan internasional dan 26 jaringan nasional. Jaringan nasional yakni Batam dan Pekanbaru sementara jaringan internasional yakni, Thailand-Aceh, Malaysia-Aceh, Malaysia-Sumatra Utara, Malaysia-Kepulauan Riau, Malaysia-Kalimantan Utara, Malaysia-Kalimantan Barat, dan Malaysia-Riau.

Adapun barang bukti sepanjang tahun 2022 yang telah BNN amankan berupa 1,904 ton sabu, 1,06 ton ganja, 262.789 butir ekstasi, dan 16,5 kilogram serbuk ekstasi.

“Barang bukti yang disita terdiri dari 1,904 ton sabu, 1,06 ton ganja, 262.789 butir ekstasi, dan 16,5 kilogram serbuk ekstasi,” ujarnya.

Kemudian, BNN juga menangani 17 kasus terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) mengenai narkotika dengan menetapkan 20 orang tersangka dan total nilai aset disita sebesar Rp 33,8 miliar.

“Disita aset TPPU sebanyak Rp 33,8 miliar,” ungkapnya.

Kendati demikian, Petrus mengatakan pemberantasan kasus terkait narkotika ini telah menyelamatkan setidaknya 12,2 generasi bangsa.

“Pemberantasan ini menyelamatkan 12,2 juta generasi bangsa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

Editor : -

Tag : #kasus narkotika di indonesia    #bnn    #nasional    #komjen petrus reinhard    #jaringan narkotika    #tppu   

BACA JUGA

BERITA TERBARU