parboaboa

Serikat Pekerja Pertamina Ancam Mogok Kerja, Ada Apa?

Rini | Ekonomi | 21-12-2021

Ilustrasi Pertamina (dok Istimewa)

PARBOABOA, Jakarta - Sejumlah pekerja PT Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), mengancam akan mogok kerja sebagai bentuk reaksi kekecewaan atas kebijakan perusahaan.

Adapun Pemberitahuan rencana mogok kerja ini disampaikan serikat pekerja melalui Surat dengan Nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH bertanggal 17 Desember 2021. Mogok kerja tersebut akan dilakukan mulai 29 Desember hingga 7 Januari.  

Sebelum melakukan mogok kerja, FSPPB telah mengirimkan dua surat pada 10 Desember kepada 2 pihak yaitu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan kepada Menteri BUMN Erick Thohir.

Menurut surat tuntutan yang dilayangkan pekerja kepada Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No 111/FSPPB/XII/2021-ON3 tertanggal 10 Desember 2021, ada lima poin yang menjadi penyebab aksi mogok kerja tersebut, yaitu:

1. Tidak tercapainya kesepakatan untuk melakukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di PT Pertamina (Persero) antara pengusaha dan pekerja yang diwakili oleh FSPPB.

2. Pengusaha dan pekerja yang diwakili oleh FSPPB gagal melakukan perundingan.

3. Tidak adanya itikad baik dari Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati untuk membangun industrial peace atau hubungan kerja yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.

4. Tidak diindahkannya berbagai upaya damai yang sudah ditempuh oleh FSPPB.

5. Diabaikannya tuntutan kepada Menteri BUMN untuk mengganti Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dengan yang lebih baik.

Adapun rencana mogok kerja ini akan diperpanjang jika tuntutan pekerja tidak terpenuhi. Namun aksi mogok kerja tersebut dapat dihentikan jika pihak Pertamina memenuhi semua tuntutan atau perusahaan bersedia melakukan perundingan dengan syarat-syarat yang pernah diajukan oleh FSPPB kepada Direktur SDM PT Pertamina.

Tanggapan Pertamina

Sebagai respon atas rencana mogok kerja tersebut, Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu dengan adanya rencana tersebut.

"Sebagai BUMN, Pertamina termasuk seluruh pekerja bertanggung jawab dalam menjalankan amanah pemerintah untuk memastikan ketahanan energi nasional,” kata Fajriyah.

Selain itu Pertamina juga berkomitmen untuk untuk memenuhi kebutuhan BBM dan LPG hingga ke pelosok wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) agar masyarakat terus dapat beraktivitas. Terlebih saat ini masyarakat Indonesia sedang berjuang untuk lepas dari pandemi Covid-19 sehingga roda perekonomian nasional harus terus didorong bergerak.

Fajriyah mengatakan Pertamina selalu terbuka untuk melakukan dialog dengan pekerja termasuk Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), sesuai aturan hubungan industrial yang berlaku.

Editor : -

Tag : #pertamina    #serikat pekerja    #mogok kerja    #ekonomi   

BACA JUGA

BERITA TERBARU