parboaboa

Sidang Etik Obstruction Of Justice Kasus Sambo Akan di Gelar Pada Selasa 6 September 2022

Maharani | Nasional | 04-09-2022

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo. (Foto: Suara.com)

PARBOABOA, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menggelar sidang kode etik untuk tersangka yang menghalangi penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan berencana  Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada hari Selasa (6/9).

Dari total 7 orang tersangka, tersisa 4 orang yang akan menjalankan sidang kode etik.

“(Sidang etik) dimundur. Senin (5/9) kami ada rapat dulu. Cooling down sambil menyempurnakan tambahan-tambahan berkas. Nanti selasa (6/9) kami mulai sidang lagi,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta dikutip dari Antara, Minggu (4/9).

Dedi menyebutkan bahwa pihaknya saat ini bekerja maraton agar bisa melaksanakan sidang etik kepada semua polisi yang terlibat didalam kasus tersebut. Sebelumnya, ada 7 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan merintangi penyidikan kasus pembunuhan Yosua.

Diantaranya adalah Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri dan Irjen Fredy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri.

Dedi mengatakan Divisi Propam Polri berfokus pada sidang etik untuk ke-6 tersangka obstruction of justice, tidak termasuk Ferdy Sambo. Ke-6 nama-nama tersebut diduga terlibat dalam mengambil, memindahkan, merusak dan mentransmisikan barang bukti CCTV dsi TKP Duren Tiga sehingga menghambat proses pengungkapan kasus.

Empat tersangka lainnya akan disidang etik secara paralel mulai pekan depan diantaranya Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.

Untuk saat ini, Dedi belum mau mengungkapkan siapa yang akan menjalani sidang etik pada Selasa (6/9) mendatang dan meminta media untuk bersabar menunggu pengumuman.

Editor : -

Tag : #Brigadir J    #Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat     #Nasional. Ferdy Sambo    #Kadiv Propam Polri    #Kasus Pembunuhan   

BACA JUGA

BERITA TERBARU