Sidang Tahunan MPR akan Digelar Sederhana dengan Penerapan Prokes Ketat

Presiden Jokowi saat sidang tahunan MPR tahun 2020

PARBOABOA, Jakarta - Sidang Tahunan MPR RI yang digelar hari ini Sabtu (16/8) akan disesuaikan dengan pandemi covid-19, pelaksanaannya akan digelar sederhana dan terbatas. Hanya sebanyak 60 orang yang akan hadir langsung di Gedung Parlemen.

Sidang bersama DPR dan DPD juga akan dilaksanakan bersamaan dengan sidang MPR dan juga pembacaan RUU APBN 2022.

"Karena kondisi pandemi Covid-19, pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI akan kembali digelar secara luring dan daring. Sidang Tahunan digelar secara sederhana dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Presiden dan wakil presiden akan hadir secara fisik di Gedung Parlemen," ujar Ketua MPR RI Bambang Soesatyo usai gladi bersih Sidang Tahunan MPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Minggu (15/8/21).

Sidang Tahunan MPR RI  diselenggarakan di Gedung Nusantara Komplek Majelis, pada Senin, 16 Agustus 2021 pukul 08.30 WIB. Jumlah undangan Sidang Tahunan MPR RI mencapai 1.125 undangan. Terdiri dari 60 undangan yang hadir secara fisik, 975 undangan yang hadir secara virtual, dan 90 undangan streaming.

"Undangan hadir fisik antara lain untuk Presiden, Wakil Presiden, para Menteri Koordinator, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Sekretaris Kabinet, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas, Panglima TNI, dan Kapolri. Serta Ketua BPK, Ketua MA, Ketua MK, dan Ketua KY," kata Bamsoet.

Ada dua pidato kenegaraan yang akan disampaikan Jokowi dalam sidang tersebut.

Pidato pertama adalah Pidato Presiden RI dalam rangka Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2021.

Kemudian, pidato kedua adalah Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 disertai Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya.

Pidato Presiden itu akan disiarkan secara langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden dan saluran TV nasional. Siaran langsung pidato pertama akan digelar pada pukul 08.30 WIB, Senin (16/8/2021).

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS