Simak! Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta 12 September 2022

Layanan SIM Keliling di IIMS Hybrid 2022, Senin (4/4/2022) (Foto: KOMPAS.com/Serafina Ophelia)

PARBOABOA, Jakarta - Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya dibuka hari ini, Senin (12/09/2022) di Jakarta beroperasi sejak pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB dan hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C sebelum masa berlaku habis.

Adapun persyaratan perpanjangan SIM Keliling yang harus dilengkapi pemohon meliputi:

    KTP dan SIM yang akan diperpanjang masing-masing dokumen asli dengan lampiran fotokopi.
    Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM.
    Proses perpanjangan SIM bisa di lakukan maksimal 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis.
    Pemohon perpanjangan SIM Keliling wajib memakai masker hingga menjaga jarak sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Dikutip dari akun Twitter Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling hari ini berada di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan dan Jakarta Utara, berikut lokasinya:

Jakarta Barat

LTC Glodok dan Mall Citraland

Jakarta Pusat

Kantor Pos Lapangan Banteng

Jakarta Timur

Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan

Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Utara

Lippo Plaza Kramat Jati Jaktim

Perlu diketahui, untuk biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS