parboaboa

Simpatisan Datangi KPK Protes Status Tersangka Lukas Enembe

Desy | Hukum | 22-09-2022

Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: ANTARA)

PARBOABOA, Jakarta – Simpatisan Gubernur Papua Lukas Enembe mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (22/09/2022), sebagai bentuk protes dan pembelaan terhadap Lukas Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Demo dimulai sejak pukul 10.35 WIB.

"Kita ada di sini karena kita tahu Bapak Lukas Enembe tidak bersalah. KPK tolong hentikan kriminalisasi terhadap Bapak Lukas Enembe," ucap salah satu orator.

"Cabut segera penetapan tersangka kasus gratifikasi terhadap Bapak Lukas Enembe. Save Lukas Enembe," lanjutnya.

Massa membawa banner dengan wajah Lukas yang terpampang dan bertuliskan “KPK Stop Kriminalisasi Gubernur Papua” dan banner lain.

Sejumlah aparat kepolisisan diturunkan untuk menjaga aksi agar tetap berjalan dengan tertib. Hingga berita ini ditulis, aksi demo masih berlangsung.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, KPK telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan yang ke-2 untuk Lukas Enembe yang dijadwalkan pada Senin (26/09/2022) mendatang. Hal inilah yang memicu aksi demo para simpatisan Lukas.

Padahal Juru Bicara KPK telah menjelaskan, bahwa proses penyidikan yang dilakukan telah sesuai prosedur dan ketentuan hukum, sehingga hak-hak tersangka dapat dipastikan sudah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

"Kami juga ingin tegaskan, proses penyidikan yang KPK lakukan ini telah sesuai prosedur dan ketentuan hukum, sehingga hak-hak tersangka pun kami pastikan diperhatikan sebagaimana koridor hukum yang berlaku," ujar Ali Fikri Kamis (22/09/2022).

Editor : -

Tag : #lukas enembe    #gedung kpk    #hukum    #gedung merah putih    #demo    #sumpatisan   

BACA JUGA

BERITA TERBARU