parboaboa

Singkat dan Tegas, Presiden Jokowi Perintahkan Polri Usut Tuntas Kasus Brigadir J

Wulan | Hukum | 22-07-2022

Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat (fajar.co.id)

PARBOABOA, Jakarta – Pesan singkat dan tegas disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) agar jajaran polri mengusut tuntas kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J dalam penembakan di rumah Kadiv Propam nonaktif Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

Dalam arahannya saat mengunjungi Obyek Wisata Pulau Rinca, Kepala Negara ingin agar penanganan kasus yang diduga menyeret nama perwira tinggi Polri itu dibuka secara transparan. Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga mengiginkan Polri dapat mengusut tuntas perkara ini.

"Sudah saya sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan. Udah," kata Jokowi sebagaimana dilansir YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/7/2022).

Kedua poin itu, kata Presiden, diperlukan agar tak ada keraguan di tengah masyarakat. Menurutnya, keterbukaan  Polri dalam kasus ini juga akan berdampak baik bagi kepercayaan publik.

Oleh karena itu, poin ketiga yang ditekankannya adalah soal menjaga kepercayaan terhadap institusi Polri.

"Itu penting agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," tambah Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terjadi setelah diduga saling tembak dengan sesama polisi, yakni Bharada E, masih menjadi misteri.

Menurut pihak kepolisian, Brigadir J tewas di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Ferdy Sambo setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E, Jumat (8/7/2022).

Muncul sejumlah pertanyaan dalam insiden ini, salah satunya adalah rekaman closed-circuit television (CCTV) di rumah Ferdy Sambo yang disebut-sebut mati.

Namun, Pada hari ke-12 pasca kejadian, Polri menyatakan telah mengantongi bukti rekaman CCTV yang disinyalir mampu mengungkap kematian Brigadir J.

Adapun kronologi versi kepolisian menyebutkan bahwa peristiwa ini berawal saat Brigadir J mendatangi rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, Brigadir J langsung memasuki kamar pribadi Ferdy sambo dan melakukan tindakan pelecehan terhadap istri Ferdy sambo.

Setelah itu, Brigadir J menodongkan pistol ke arah kepala istri Ferdy Sambo dan wanita yang ditodong sontak berteriak minta tolong. Teriakan itu didengar oleh Bharada E atau RE yang ditugaskan mengawal Irjen Ferdy Sambo dan keluarganya. Bharada E sempat bertanya ada apa ke Brigadir J.

Brigadir J merespons pertanyaan itu dengan tembakan. Akibat tembakan tersebut terjadilah saling tembak, dan akibatnya Brigadir J meninggal dunia.

Editor : -

Tag : #jokowi    #brigadir j    #hukum    #polri    #ferdy sambo    #pulau rinca    #penembakan brigadir j    #bharade e    #brigadir j dan ferdy sambo   

BACA JUGA

BERITA TERBARU