parboaboa

Siswi SMP di NTT Dirudapaksa Ayah Kandung Selama 3 Tahun, Bahkan Dipukul Jika Menolak

Maraden | Daerah | 14-09-2021

Polisi menangkap pelaku dirumahnya tanpa perlawanan.

PARBOABOA, Manggarai – Seorang wanita dibawah umur yang masih duduk di bangku SMP mengalami nasib tragis selama tiga tahun dirudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT)

Tidak saja disetubuhi, oleh ayahnya, korban juga sering dianiaya sang ayah dan mendapat perlakuan kasar jika menolak melakukan hubungan badan.

Akibat tidak mampu lagi menahan penderitaan fisik dan batin selama tiga tahun ini, korban pun menceritakan hal yang dialaminya kepada sang kakak.

Bersama sang kakak, korban kemudian melaporkan perbuatan bejat yang dilakukan ayah mereka ke polisi.

Korban yakni AB (14), merupakan seorang siswi sebuah SMP di Kabupaten Manggarai, NTT. Sementara pelaku yang merupakan ayah kandung korban yakni FJ (40) warga Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai yang sehari-harinya berprofesi sebagai seorang sopir.

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH SIK menjelaskan, korban mengaku pertamakali dirudpkasa oleh ayahnya saat masih duduk di bangku kelas 1 SMP atau saat korban masih berumur 12 tahun.

“Perbuatan bejat itu dilakukan ayahnya sejak korban kelas 1 SMP hingga saat ini dimana korban sudah duduk di kelas 3 SMP,” jelas Kapolres dalam keterangan pers, Senin (13/9/2021).

AKBP Mas Anton menjelaskan, petugas yang menerima pengaduan dari korban kemudian menciduk pelaku. FJ ditangkap oleh Unit Jatanras bersama unit PPA, unit Paminal, Piket SPKT, Piket Lantas dan Piket Intel Polres Manggarai, pada Minggu (12/9/2021).

FJ tidak melakukan perlawanan saat polisi mendatangi rumahnya. Kini, kasusnya sudah ditangani aparat kepolisian dari Polres Manggarai, NTT.

FJ saat diinterogasi mengaku perbuatannya. Ayah kandung korban melakukan rudapaksa pada putrinya pada saat-saat situasi rumah sedang sepi,  seperti saat ibu korban sedang bekerja di kebun.

Lebih parahnya lagi, korban juga kerap mengalami kekerasan dan diancam, bahkan dipukul apabila menolak berhubungan badan.

Selanjutnya unit PPA Polres Manggarai menahan tersangka guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Korban telah menjalani visum sedangkan pelaku telah dimasukkan ke sel tahanan Polres,” pungkas Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH.

Editor : -

Tag : #daerah    #kabupaten manggarai    #rudapaksa    #anak diperkosa ayah    #ayah perkosa anak   

BACA JUGA

BERITA TERBARU