PARBOABOA,
Sulsel - Pelaku pembunuhan siswi SMP berusia 13 tahun yang ditemukan
tewas di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) ternyata tak lain adalah
pacarnya sendiri berinisial A (14). Saat ini, polisi tengah menyelidiki lebih
lanjut motif dari pelaku.
Awalnya, korban pamit ke orang tuanya untuk belajar ke
rumah milik temannya pada Kamis (27/8). Korban juga sempat diantar oleh ayahnya
ke rumah temannya tersebut tidak jauh dari rumah korban di wilayah Kecamatan
Tanete Riaja, Barru.
Dari rumah rekannya, korban kemudian dijemput pelaku hingga
tiba di sebuah warga di Desa Lompo Tengah, Barru. Di area kebun inilah kemudian
korban dianiaya pelaku. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Barru AKBP Liliek
Tribhawono.
"Jadi pelaku ini diduga Aan. Hasil pemeriksaan korban
dicekik kemudian dipukul batu dua kali," ungkap Liliek.
Sementara soal motif korban, Liliek menyebut pelaku sudah
mengungkapkan alasannya membunuh korban. Namun polisi masih enggan mengungkap
lebih lanjut karena masih menunggu hasil autopsi biar semuanya valid.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini berawal ketika korban tak
pulang ke rumah setelah pamit belajar ke rumah temannya, Kamis (27/8). Pada
keesokan harinya, orang tua korban melapor ke polisi.
Kemudian pada Sabtu (28/8), korban ditemukan tewas di kebun
warga dengan sejumlah luka berat, yakni luka pada kepala dan leher korban.
Akibat perbuatannya, Aan ditetapkan menjadi tersangka dengan dijerat Pasal 81
Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15
tahun penjara.