PARBOABOA, Pematang Siantar- Pernyataan dukungan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP terkait proyek tanpa kewajiban atau ‘KW’ yang merupakan pungutan liar (pungli) menimbulkan pro dan kontra.
Seperti disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kota Pematang Siantar Imron Simanjuntak, ia mengatakan sikap dan pernyataan yang disampaikan Plt PUTR Junaidi Sitanggang berimplikasi pada empat hal.
Yakni sebagai sebuah penegasan dan legitimasi bahwa periode kadis sebelumnya KW diberlakukan. Jika ini tidak ada aturan dan ada bukti akan menguatkan menjadi obyek temuan hukum.
“Silahkan diproses pihak keamanan sampai ke akar- akarnya karena ini sudah pasti praktik suap atau KKN yang berujung pada kualitas proyek yang jauh dari harapan,” katanya kepada Parboaboa Jumat (03/03/2023).
Imron melanjut yang kedua, penegasan pemisahan masa jabatan Junaedi yang baru tidak mau dibebani dengan hutang KW yang bisa jadi telah tersedot pada masa sebelumnya.
“Ketiga, jika pernyataan ini memang restu dari Wali Kota bisa jadi ada proses pencitraan dan warning bagi pelaku pengusaha agar bersikap profesional dan bukan pembagian PL berdasarkan kedekatan atau karena pemangku jabatan tertentu,” ucapnya
Masih dilanjut Imron, yang ke empat jika ini prinsip dari Junaidi Sitanggang ia sangat mengapresiasi sikap Junaidi dalam menjalankan amanah tugas kenegaraan dengan tentunya mengedepankan kualitas dan profesionalisme.
"Saya kenal beliau orang yang benar dalam menjalankan tugas, pungkasnya.
Editor: Betty Herlina