parboaboa

Soal Tambang Ilegal, Ferdy Sambo Akui Keterlibatan Kabareskrim

Maesa | Nasional | 22-11-2022

Terdakwa Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat serta “obstruction of justice” atau menghalangi proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan)

PARBOABOA, Jakarta – Ferdy Sambo mengakui adanya surat penyelidikan soal keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terkait dugaan gratifikasi tambang ilegal di Kalimantan Timur. Ia juga mengkonfirmasi bahwa surat penyelidikan yang beredar di masyarakat adalah benar dan asli.

Adapun surat laporan hasil penyelidikan itu terdaftar dengan Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022, dan ditandatangani oleh Ferdy Sambo saat dirinya masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

"Ya sudah benar itu suratnya," kata Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (22/11/2022).

Namun, Sambo enggan untuk merinci soal keterlibatan Agus dan siapa saja yang terkait dalam kasus tersebut.

"Tanya ke pejabat yang berwenang, kan surat itu sudah ada," ujarnya.

Kronologi Awal

Dalam surat yang beredar, kesimpulan penyelidikan didapati fakta bahwa ada kebijakan dari Kapolda Kalimantan Timur saat itu Irjen Pol Herry Rudolf Nahak yang mengelola uang koordinasi dari pengusaha tambang ilegal di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur.

Pengelolaan itu dilakukan satu pintu lewat Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk dibagikan kepada Kapolda, Wakapolda, Irwasda, Dirintelkam, Dirpolairud serta Kapolres.

Selain itu, ada juga penerimaan uang koordinasi dari para pengusaha tambang ilegal kepada Kombes Pol Budi Haryanto dan Komjen Pol Agus Andrianto.

Pembahasan terkait mafia tambang kembali diperbincangkan usai gaduh video purnawirawan polisi berpangkat Aiptu Ismail Bolong mengatakan ada uang setoran untuk Agus.

Dalam video yang viral, Ismail mengaku menyerahkan uang Rp6 miliar kepada Agus atas bisnis tambang ilegal di wilayah Desa Santan Hulu, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara, Kaltim.

Namun, tak berselang lama, Ismail mengklarifikasi pernyataanya. Ia mengaku bahwa pernyataan sebelumnya tidak benar. Ismail mengklaim, asal mula dari pembuatan video tersebut adalah karena adanya tekanan berupa ancaman dari Brigjen Hendra Kurniawan yang pada saat itu menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri.

"Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar. Dan saya pastikan berita itu saya tidak pernah memberi kasih kepada Kabareskrim, apalagi memberi uang, saya tidak kenal," kata Ismail Bolong dalam video klarifikasinya, Minggu (06/11/2022).

Editor : -

Tag : #ferdy sambo    #tambang ilegal    #nasional    #kabareskrim    #kaltim    #pn jaksel    #agus andrianto   

BACA JUGA

BERITA TERBARU