parboaboa

Sopir Banyumas Perkosa Anak di Bawah Umur

Martha | Nasional | 20-01-2022

Ilustrasi (Foto: pedofilia / net)

PARBOABOA, Banyumas – Tindak pidana yang dilakukan oleh seorang sopir yang memperkosa anak dibawah umur. Saat melakukan aksinya tersangka JJ (30) tidak segan mengancam korban dengan ancaman akan dibunuh.

Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry mengungkap kasus ini.

“Pelaku merupakan seorang sopir bus travel, orang tau korban (pelapor) sering menaiki bus tersebut,” kata Kompol Berry, dalam pesan tertulis, Rabu (19/1).

Berry mengatakan perbuatan keji yang dilakukan JJ terjadi pada Juli 2021 di sebuah hotel, bahkan pelaku mengulang perbuatannya sebanyak tiga kali dilokasi yang sama.

“Modus pelaku mengajak korban jalan-jalan ke Cipendok, Banyumas. Sesampainya di Cipendok pelaku malah singgah ke salah satu hotel,” ujar Berry.

Kemudian pelaku mengajak korban untuk masuk kedalam hotel itu, tak lama kemudian pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut.

“Korban menangis kesakitan namun oleh tersangka mulut korban dibungkam dan mengatakan kepada korban, 'diem, jangan teriak kamu, mau saya bunuh, kamu mau mati di sini'. Setelah melakukan perbuatannya, tersangka mengantar korban pulang ke rumah", jelas Berry.

Peristiwa ini terkuak, setelah orang tua korban menemukan alat uji kehamilan (test pack) di kamar anaknya.

Setelah menemukan test pack itu, orang tua korban langsung bertanya kepada anaknya dan akhirnya korban berani menceritakannya.

Karna orang tua korban tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu oleh JJ, ibu korban langsung melaporkan kasus ini ke unit PP Satreskrim.

“Orang tua korban melapor, kemudian kami langsung melakukan penyelidikan. Setelah hasilnya lengkap, pelaku ditangkap pada (18/1) kemarin pada pukul 18.00 WIB,” ungkapnya.

Berbekal laporan dan keterangan korban dan saksi-saksi, polisi menangkap JJ beserta barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut. JJ dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 Jo, UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan, Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor : -

Tag : #pemerkosaan    #pelecehan seksual    #bocah    #banyumas    #nasional   

BACA JUGA

BERITA TERBARU