parboaboa

Segera Cek dan Dapatkan Rp 1 Juta! Ini Syarat Lolos BSU di BPJS Ketenagakerjaan

Sondang | Ekonomi | 12-10-2021

Segera Cek dan Dapatkan Rp 1 Juta! Ini Syarat Lolos BSU di BPJS Ketenagakerjaan

PARBOABOA, Siantar - Bantuan Subsidi Upah atau BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 5 rencananya akan ditransfer ke 1,7 juta penerima. Hal ini dikarenakan BSU Rp 1 juta sudah diberikan ke lebih dari 6,9 juta karyawan hingga Oktober 2021 ini. Masih ada waktu sampai akhir Oktober 2021 untuk mengecek BSU melalui lamam kemnaker.go.id.

Program BSU Tahun 2021 ini ditargetkan tersalur kepada seluruh penerima yang memenuhi syarat sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021 pada akhir Oktober 2021 mendatang.

Karyawan yang lolos verifikasi BSU Rp 1 juta di BPJS Ketenagakerjaan bisa mengetahui status pencairan bantuan tersebut di link Kemnaker.

Hal ini juga berlaku bagi karyawan yang menggunakan rekening bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, Bank Permata, dan lain-lain. Mereka akan dibuatkan rekening bank Himbara baru secara kolektif untuk mencairkan bantuan BSU Rp 1 juta ini.

Syarat-syarat untuk bisa ditetapkan sebagai penerima BSU, dan mendapat bansos senilai Rp 1 juta:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat dibuktikan dengan menunjukkan kepemilikan KTP.

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021.

3. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 sesuai aturan ketetapan pemerintah.

4. Gaji/Upah paling banyak Rp3,5 juta atau menyesuaikan UMR.

5. Sektor prioritas untuk sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa.

Jika Anda sudah masuk dalam kualifikasi persyaratan di atas, bisa lanjut untuk pemenuhan syarat penerima BSU selanjutnya.

Syarat berikutnya, yaitu syarat ke-6 yang perlu dipenuhi untuk menjadi penerima BSU adalah pekerja/buruh yang belum menerima:

- Program Kartu Prakerja

- Program Keluarga Harapan (PKH)

- Banpers Produktif Usaha Mikro (BPSU)

Penyaluran BSU akan diprioritaskan kepada pekerja/buruh yang tidak menerima tiga bantuan seperti di atas.

Cara cek Bantuan Subsidi Upah BSU Oktober 2021:

1. Masuk ke laman kemnaker.go.id

2, Klik "Daftar" jika belum punya akun

3. Isi isi data diri kamu yang meliputi NIK, Nama, Nama Ibu Kandung, Alamat Email, Nomor Handphone, dan Password

4. Ikuti langkah selanjutnya hingga kmu bisa cek profil akun

5. Akan ada tampilan yang menyatakan apakah kamu telah memenuhi syarat sebagai calon penerima, tidak memenuhi syarat, atau dana Rp1 juta telah cair ke rekening kamu.

Jika tidak ingin repot, kamu juga bisa mengetahui apakah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau tidak dengan cek melalui nomor WhatsApp (081380070175).

Berikut daftar bank Himbara yang bisa digunakan untuk mencairkan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 atau BSU Rp 1 juta:

- Bank Rakyat Indonesia

- Bank Mandiri

- Bank Tabungan negara

- Bank Negara Indonesia

- Bank Syariah Indonesia untuk Aceh

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memperluas cakupan penerima Program Bantuan Subsidi Upah/Gaji bagi Pekerja/Buruh (BSU) secara nasional di 34 provinsi dan 514 kota/kabupaten.

"Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp.8,7 triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak pandemi COVID-19,” ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (Dirjen PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, dikutip dari laman resmi Kemnaker.

Kebijakan perluasan ini diputuskan Kemnaker mengingat masih adanya sisa alokasi anggaran dan setelah melakukan koordinasi dengan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dan Kementerian Keuangan untuk memperluas cakupan penerima Program BSU.

Editor : -

Tag : #ekonomi    #kemnaker    #bpjs ketenagakerjaan    #blt    #bsu   

BACA JUGA

BERITA TERBARU