parboaboa

13 Ribu Pegawai Kemenkeu Belum Lapor LHKPN, Ini Tanggapan Sri Mulyani

Sondang | Ekonomi | 23-02-2023

Sebanyak 13.885 pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok Kemenkeu)

PARBOABOA, Jakarta – Sebanyak 13.885 pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikutip dari laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPKN), terdapat 32.191 pekerja di Kemenkeu yang diwajibkan untuk melaporkan kekayaannya. Namun hingga kini, masih 18.306 orang atau 56,87 persen yang sudah melapor.

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pihaknya mempunyai sistem untuk mengawasi detail hal tersebut.

"Pak Irjen atau Pak Yustinus Prastowo (staf khusus menkeu) akan menjelaskan mengenai kepatuhan tersebut. Ada sistem dan dimonitor detail di Kemenkeu," katanya, Kamis (23/2/2023).

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, saat ini proses pelaporan tengah berjalan dan pengawasan terus dilakukan agar semua pejabat di lingkungan Kemenkeu yang wajib lapor, menyampaikan jumlah harta kekayaan yang dimiliki.

"Setiap tahun yang wajib lapor kita pantau dan diawasi. Kemenkeu termasuk sangat patuh," ujarnya.

Suahasil menyebutkan, untuk saat ini, masih ada waktu beberapa bulan bagi pejabat Kemenkeu untuk melaporkan harta kekayaannya. Sebab, batas pelaporan sampai akhir Maret 2023.

"Untuk LHKPN 2022 deadline-nya sampai Maret besok," imbuhnya.

Terpisah, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyebutkan bahwa batas pelaporan harta kekayaan dijadwalkan akhir Maret 2023.

"Iya (sampai akhir Maret), tapi Kemenkeu punya kebijakan mendorong akhir Februari. Jadi untuk melapor lebih awal sebagai komitmen Kemenkeu tentang transparansi dan akuntabilitas. Jadi ini kebijakan internal," jelasnya.

Selain itu, semua pejabat di lingkungan Kemenkeu memiliki sistem pelaporan sendiri yakni Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) untuk memastikan kebenaran data yang disampaikan.

"Jadi ini sistem pencegahan yang sudah cukup kuat disiapkan," pungkasnya.

Gaya hidup mewah para pejabat Kemenkeu menjadi sorotan setelah terungkapnya kasus penganiayaan terhadap David yang merupakan anak dari pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.

Pelaku bernama Mario Dandy Satrio. Dia merupakan anak dari pejabat eselon III, Rafael yang menduduki posisi Kepala bagian (Kabag) Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.

Dari kasus itu, harta kekayaan Rafael menjadi sorotan. Pasalnya, Rafael memiliki harta kekayaan senilai total Rp56 miliar. Jumlah ini empat kali lipat dari harta kekayaan bos Rafael atau Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp14 miliar.

Editor : Sondang

Tag : #Kemenkeu    #Sri Mulyani    #Ekonomi    #LHKPKN    #Pejabat Pajak   

BACA JUGA

BERITA TERBARU